Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

2020, Anggarkan Rp 22,5 M Pembanguan Kantor Inspektorat Kaltara

Percepat Pembangunan KBM

0 331

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun ini kembali menggangarkan dana sekitar Rp 22,5 miliar  untuk menyelesaikan pembangunan kantor Inspektorat Kaltara, di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang terletak di Kabupaten Bulungan.

Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020, ujar kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Sudjadi, saat ini progress pelaksanaannya sudah memasuki tahap tender.

Dikatakan Sudjadi, sesuai kebijakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, konsentrasi pembangunan tahun ini untuk menyelesaikan banguan yang sudah diletakkan struktur fondasi. Sehingga gedung-gedung yang sudah dimulai pembangunannya, sudah bisa digunakan di tahun 2021 mendatang. Termasuk salah satunya,pembangunan kantor Inspektorat kaltara yang berlokasi di KBM Tanjung Selor.

Pada tahun ini, atau pekerjaan tahap 2 pembangunan kantor Inspektorat Kaltara akan dilakukan sejumlah pekerjaan. Diantaranya, struktur kolom dan balok, serta arsitektur pada bangunan,” katanya.

Percepatan pembangunan KBM terus dilakukan. Hingga saat ini, telah dilakukan pembebasan lahan untuk pengembangan KBM Tanjung Selor seluas 570 hektare (Ha). Pada tahun 2017 seluas 100 Ha, dan di 2018 seluas 470 Ha. Sedangkan rencana pengadaan tanah berikutnya seluas 173,55 tengah dalam proses. “Pembangunan kantor Inspektorat dilakukan lebih awal di lokasi KBM, merupakan salah satu wujud keseriusan Pemprov Kaltara dalam mewujudkan KBM. Dan, sebagai implementasi sesuai Inpres (Intruksi Presiden) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor,” terangnya.

Sebagai informasi, kantor Inspektorat Kaltara sendiri berdiri diatas lahan dengan ukuran tanah 40 x 50 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 20 x 30 meter persegi. Dimana pada tahun sebelumnya, atau pekerjaan pembangunankantor Inspektorat Kaltara tahap I, dianggarkan dana sekitar Rp 2,8 miliar. Saat itu dilakukan pekerjaan fondasi dengan metode kontruksi sarang laba-laba (KSLL). (humas)

Comments
Loading...