Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Dana BOS Langsung ke Sekolah

0 343

JAKARTA Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun ini terdapat beberapa perubahan penting dalam penerapanpenyaluran program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Langkah ini dinilai lebih efektif karena dana akan langsung sampai kepada pihak yang berkepentingan,kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, belum lama ini.

Teknisnya, kata Irianto, penyaluran dana BOS ini berbeda dengan tahun sebelumnya di mana pada tahun sebelumnya teknis penyaluran dana BOS melalui RKUD Provinsi dan Surat Keputusan (SK) penerima yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Mulai tahun ini penyaluran dana BOS langsung disalurkan oleh pemerintah ke rekening sekolah, SKnya sekolah penerima juga ditetapkan oleh Mendikbud. Penyaluran ini berdasarkan Rancangan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tentang Pengganti PMK NO.48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik, sebut Iriantodidampingi Kepala Disdikbud Kaltara, Sigit Muryono.

Gubernur mengatakan batas waktu akhir pendataan (cut off) juga menjadi dasar penghitungan atau penetapan alokasi dana BOS. Dimana pada tahun sebelumnya, tiap sekolah dilaksanakan sebanyak 2 kali pada 31 Januari tahun sebelumnya dan 31 Oktober tahun berjalan. Untuk tahun ini, cut off data hanya 1 kali pada 31 Agustus tahun sebelumnya,jelasnya.

Disamping itu ia juga mengatakan, tahun ini juga harga satuan per BOS tiap satu peserta setiap tahun naik dari tahun sebelumnya, yakni pada jenjang SD pada tahun 2019 sebesar Rp 800.000 tahun 2020 naik menjadi Rp 900.000, untuk jenjang SMP pada tahun 2019 berjumlah Rp 1.000.000 tahun ini naik menjadi Rp1.100.000, dan jenjang SMA pada tahun 2019 berjumlah Rp1.400.000 naik menjadi Rp 1.500.000. Sedangkan besaran alokasi untuk SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB tidak mengalami perubahan,katanya.

Dikatakannya penerapan penyaluran dana program BOS tahun 2020 ini lebih efektif memangkas birokrasi di tingkat pemerintah daerah, lebih efisien dalam penyaluran serentak ke 34 provinsi. Serta dapat meminimalisir keterlambatan penyaluran dan tepat sasaran. Bahkan mampu mendorong terwujudnya satu data danterintegrasinya data satuan pendidikan tunggal yang berkualitas. (humas)

 

Comments
Loading...