Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Fisik Pasar Tuntas, Tahun Ini Fokus Fasilitas Pendukung

0 276

A7482D9A CCBA 4C6C 9F18 93B0F358236BPEMBANGUNAN fisik Pasar Panca Agung di Kecamatan Tanjung Palas Utara telah rampung 100 persen pada akhir 2019. Tahun ini, pasar yang mulai dibangun sejak 2018 itu akan dilanjutkan dengan pembangunan fasilitas pendukung, seperti lokasi parkir, pagar, musala, hingga tempat pengelolaan limbah. “Untuk pembangunan fasilitas pendukung, tahun ini Pemprov Kaltara mengalokasikan Rp 6,7 miliar melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kaltara 2020,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Hartono.

Diungkapkan, pasar yang dibangun pada lahan seluas 1,8 hektare ini, memiliki 154 kios. Dimana, 94 kios untuk pasar kering dan kuliner. Sedangkan pasar basah diperkirakan dapat menampung 60 los pedagang.

“Pasar ini terdiri dari dua lantai dan tanahnya sendiri merupakan hibah dari pemerintah desa setempat,” katanya.

Hartono menceritakan, proses pembangunan pasar ini dimulai pada 2018 dengan menggunakan APBD Kaltara sebesar Rp 13 miliar. Kemudian dilanjutkan lagi pada 2019 dengan anggaran sekitar Rp 12 miliar. Pasar ini akan menjadi pasar utama di wilayah Tanjung Palas Utara. Jika tidak ada aral, setelah pembangunan fasilitas pendukung selesai, nanti akan langsung difungsikan,” kata Hartono lagi.

Terkait dengan para pedagang yang akan menempati, Hartono mengatakan, bersama dengan Disperindagkop kabupaten, aparat kecamatan dan desa mulai melakukan pendataan. Pedagang nantinya diprioritaskan bagi para pedagang yang berada di pasar-pasar tradisional di sekitar pasar sekarang.

Tentu akan ada aturan yang berkaitan dengan itu(penempatan). Pedagang dari pasar sekitar akan kami prioritaskan, kata Hartono yang didampingi, Rayan stafnya. Untuk mengatur penempatan, dalam waktu dekat Disperindagkop akan menyusun draf Peraturan Gubernur (Pergub) yang isinya untuk mengatur pengelolaan pasar ini kedepannya.(humas)

 

Comments
Loading...