Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Penanganan COVID-19 Berbasis Komunitas

Di Nunukan, Gubernur Sarankan Libur Sekolah Terbatas dan Penambahan RS Rujukan

0 273

TANJUNG SELOR Untuk percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan agar menggunakan pola penanganan berbasis komunitas. Lewat pola ini, sejumlah langkah antisipasi dikedepankan dengan melibatkan seluruh komponen terkait.

Dalam pelaksanaannya, ditingkatkan langkah pelacakan atau pencarian, perawatan terisolatif dan langkah lainnya yang dilakukan dalam sebuah tim gugus tugas penanganan COVID-19 di Kaltara, kata Gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Penyebaran Pandemi COVID-19 di ruang pertemuan gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemprov Kaltara, Selasa (17/3) siang.

Pola penanganan ini juga bersinergi dengan ketetapan protokol utama penanganan COVID-19 yang dianjurkan World Health Organization (WHO) yang meliputi protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi pendidikan dan protokol area publik dan transportasi. Terlepas dari 4 protokol yang ada, menurut saya penekanannya ada pada protokol pengawasan perbatasan. Artinya, perlu langkah peningkatan pengawasan dan pemantauan untuk setiap akses keluar-masuk orang di setiap titiknya. Baik bandar udara, pelabuhan dan lainnya. Ini sekaligus menjadi langkah mitigas COVID-19, ucap Irianto.

Tak itu saja, Gubernur juga melihat pentingnya perluasan kebijakan penanganan COVID-19 di wilayah perbatasan, khususnya Kabupaten Nunukan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan 132 RS rujukan penanganan COVID-19. Khusus di Kaltara, yakni RSUD Provinsi Kaltara di Tarakan dan RSU Pemda Bulungan di Tanjung Selor. Namun perlu ditambah 1 RSrujukan lagi di Nunukan untuk penanganan COVID-19 karenawilayahnya rentan dimasuki imigran atau TKI yang bekerja di Tawau atau wilayah lainnya di Malaysia, ujar Gubernur.

Melihat kerawanannya, Irianto juga mengusulkan untuk diberlakukannya kebijakan peliburan terbatas bagi aktivitas sekolah di Pulau Sebatik, Nunukan yang ditopang dengan langkah lainnya sehingga proses pembelajaran tak terhenti. Masyarakat Kaltara perlu mewaspadai penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan karena dekat dengan Malaysia, yang mulai terdampak COVID-19. Untuk hal ini, saya memikirkan pentingnya meliburkan secara terbatas aktivitas sekolah di Pulau Sebatik, dan langkah berkaitan lainnya, ulas Irianto.

Sejurus dengan telah dibentuknya tim gugus tugas penangananCOVID-19 di Kaltara, Gubernur juga meminta kepada seluruh bupati dan walikota untuk melakukan pembagian tugas dalam pengawasan dan pemantauan di lapangan. Sekaligus melengkapi petugasnya dengan peralatan pelindung yang direkomendasikan WHO. Untuk anggaran, akan didukung Pemprov Kaltara apabila anggaran daerah tidak mencukupi untuk penyediaan peralatan yang dibutuhkan, papar Gubernur.

Anjuran Irianto lainnya, adalah setiap orang yang berada dalam pengawasan dan belum dinyatakan positif atau negatif, agar spesimennya dikirimkan segera ke RS rujukan nasional guna dipastikan statusnya. Disamping itu, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mencegah penyebaran informasi tak benar, Pemprov Kaltara akan membuat selebaran, baliho dan lainnya guna mensosialisasikan langkah penanganan dan kewaspadaan COVID-19 di Kaltara.

Gubernur juga telah menerbitkan SE yang ditindaklanjuti dengan edaran berjenjang dari instansi terkait di lingkup Pemprov Kaltara kepada kabupaten/kota di Kaltara.

Dengan begitu, maka Pemprov Kaltara tidak melangkah lamban, namun teratur dan sistematis sehingga langkah penanganannya lebih efektif dan efisien.(humas)

 

Comments
Loading...