Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Layanan Adminduk di Kaltara Dilakukan Online

0 255

1910C45D 0D72 47D5 8A33 EF203531D827TANJUNG SELOR – Memutus rantai penyebaran infeksi Corona Virus Disease (Covid-19), seluruh loket pelayanan administrasi pengurusan Dokumen Kependudukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara Sanusi, menjelaskan meski pelayanan loket ditutup, seluruh Disdukcapil yang ada kabupaten/kota tetap akan memberikan pelayanan secara online melalui aplikasi WhatsApp.

Hanya yang sifatnya darurat seperti pengurusan dokumen pengurusan untuk BPJS Kesehatan, dan Pendaftaran TNI/Polri. Melalui pelayanan online ini, masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan dapat mencetak dokumen kependuduknya sendiri.

“Jadi dengan menghubungi nomor layanan WhatsApp Disdukcapil daerah masing-masing, masyarakat yang memang membutuhkan dokumen kependudukan bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri. Cukup foto berkas persyaratannya, lalu kirim menggunakan via WhatsApp. Nantinya, petugas akan mengirimkan dokumen kependudukan tersebut dengan format (dot) PDF,” jelas Sanusi.

Sanusi mengatakan, bahwa penutupan loket Pelayanan administrasi kependudukan, dan dilakukan secara online ini, sesuai arahan Direktur jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 443.1/2978/Dukcapil tanggal 16 Maret 2020, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencegahan Virus Covid-19.

“Saya harap warga dapat menunda dulu pengurusan dokumen kependudukannya, jika itu tidak benar-benar darurat,” ungkapnya.

Menghindari kontak langsung, sambungnya, selama pandemi covid-19, aktivitas perekaman E-KTP sementara dihentikan. Bukan hanya di Kaltara, tapi seluruh pelayanan Disdukcapil seluruh Indonesia.

Saat ini, Disdukcapil Provinsi memiliki stok blangko E-KTP sebanyak 18.000 keping. Dan siap didistribusikan ke kabupaten dan kota. Hanya saja, karena pandemi covid-19 pendistribusiannya tertunda.

Sebelumnya, pada Januari hingga Maret 2020, Disdukcapil Kaltara telah mendistribusikan sebanyak 16.500 keping blangko E-KTP kepada seluruh Disdukcapil kabupaten/kota. Rinciannya, Tarakan sebanyak 4.000 keping, Bulungan 2.000 keping, Nunukan 6.000 keping, Malinau 4.000 keping dan Tana Tidung sebanyak 500 keping.(humas)

Comments
Loading...