Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

2 Tahun, Rp 169 Miliar Dikucurkan untuk Infrastruktur Nunukan

0 261

8EB63233 FE67 46B2 B3EC D9F1DD22F4A6TANJUNG SELOR – Pembangunanan, pemeliharaan atau preservasi jalan di wilayah perbatasan terus dilakukan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kepala Bidang Bina Marga, Yusran mengatakan, dari 9 paket kegiatan yang berjalan saat ini telah berjalan, 3 paket kegiatan diantaranya dilakukan di Kabupaten Nunukan. 2 paket dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan, dan 1 paket bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020.

“Dalam periode 2018-2020 saja, untuk pembangunan infrastruktur khususnya kontruksi jalan di wilayah Nunukan, telah menghabiskan anggaran Rp 169 miliar lebih. Terdiri dari Rp 93 miliar pada 2018, Rp 37,7 miliar pada 2019, dan Rp 39 miliar pada tahun ini,” katanya.

Untuk tahun ini, di Nunukan akan dilakukan sejumlah kegiatan baik pembangunan maupun peningkatan jalan. Diantaranya, pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer dengan lebar 6 meter di Lingkar Pulau Nunukan Ruas Jalan Mamolo-Sei Mengkudu-Sei Banjar. Dengan nilai kontrak Rp 14.723.730.000 melalui APBD Kaltara.

Lalu, peningkatan jalan berupa pengaspalan jalan dengan panjang jalan 2 kilometer dengan lebar 6 meter jalan perbatasan ruas jalan Long Bawan-Lembudud. Melalui DAK, sesuai kontrak nilainya Rp 16.838.252.000, serta peningkatan jalan berupa lapen macadam atau lapis perkerasan di jalan sepanjang 2 kilometer dengan lebar jalan 5,50 meter. Kegiatan ini juga dilakukan di jalan Perbatasan Nunukan, yakni di Ruas Jalan Long Rungan-Long Padi. Sesuai kontrak nilainya Rp 7.573.424.000.

Pembangunan jalan di wilayah perbatasan tersebut, diharapkan membuka keterisolasian daerah perbatasan sehingga bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dimana sebelumnya, pembangunan jalan perbatasan hanya dilakukan secara parsial sehingga tak memberikan konektivitas yang penuh, tuturnya.

Sesuai informasi dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Perbatasan Kaltara, jalan akses menuju perbatasan Mensalong-Tau Lumbis telah tembus sampai ke kecamatan Lumbis Ogong sepanjang 155,7 kilometer. Dimana itu merupakan lokasi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang/Tau Lumbis.

Sementara berdasarkan informasi dari Satker PJN I Wilayah Kaltara, untuk akses jalan menuju PLBN Sei Pancang/Sungai Nyamuk telah dilakukan penanganan pada 2019. Dimana, PLBN Sei Pancang/Sungai Nyamuk di Pulau Sebatik dihubungkan dengan jalan nasional LingkarSebatik sepanjang 77 kilometer. Adapun penanganannya, berupa pemeliharaan long segment jalan dan jembatan. Diantaranya pada jalan SP 3 Pos Gabungan Batas Negara-Sei Ular dan Lingkar Pulau Sebatik, jembatan SP 3 Pos Gabungan Batas Negara-Sei Ular dan Lingkar Pulau Sebatik, dan penanganan longsoran di Lingkar Pulai Sebatik 1.(humas)

Comments
Loading...