Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat di wilayah Kaltara.
Program Rehab Rumah Jamah RTLH di Perbatasan
164 Rumah di Perbatasan Dibantu BSPS APBD Kaltara
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) selalu memberikan support yang baik terhadap realisasi program pemerintah pusat di daerah. Program Bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) salah satunya. Program ini tidak hanya menyasar rumah warga di area wilayah perkotaan. Tetapi juga menyasar rumah warga kurang mampu yang berada di wilayah dekat dengan perbatasan.
Sejak 2016, tercatat sudah 13.898 rumah warga kurang mampu di Kaltara dibantu untuk direhab. Anggarannya bersumber dari dua pendanaan. Yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah.
Tahun ini saja, lewat program BSPS APBN dan APBD telah direhab 3.400 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga. Total nilainya Rp 58,5 miliar. Dengan rincian, BSPS-APBN dialokasikan Rp 52,5 miliar untuk merehab sebanyak 3.000 RTHL, sementara BSPS yang didanai APBD Provinsi dialokasikan Rp 6 miliar untuk merehab sebanyak 400 RTLH.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kaltara, akhir November 2020, progres realisasi fisik program BSPS 2020 yang didanai APBN telah mencapai 93 persen. Dan ditarget dapat selesai pada Desember 2020.
Sementara untuk program BSPS yang didanai oleh APBD Provinsi, sesuai data DPUPR-Perkim Kaltara, akhir November 2020 progres realisasi fisiknya sudah mencapai 80 persen. “Ini merupakan salah satu kolaborasi terbaik antara Pemerintah dan Pemprov Kaltara lakukan. Alhamdulillah sejak 5 tahun terakhir, anggaran yang digelontorkan untuk program BSPS di Kaltara mencapai Rp 281,69 miliar,” ujar Irianto.
Sementara itu, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi yang didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Perumahan Fadli mengungkapkan, program BSPS tidak hanya menyasar rumah warga kurang mampu yang berada di area atau tidak jauh dari wilayah perkotaan. Tetapi, BSPS juga menyasar rumah warga tinggal di daerah perbatasan.
“Jadi untuk wilayah perbatasan, dari provinsi yang melakukan pendataan, untuk fisiknya melalui APBN. Seperti salah satunya daerah perbatasan di Desa Binuang Krayan Tengah, dan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Itu yang mendata provinsi, datanya lalu diberikan ke pusat. Data itulah yang dipakai oleh pusat lewat APBN,” katanya.
Kalau untuk APBD, sejak 2018 hingga 2020, program rehab rumah yang dekat dengan daerah perbatasan mencapai 164 unit rumah yang telah dibantu. Rinciannya, pada 2018 di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis sebanyak 36 unit. Lalu 2019 di Kecamatan Sembakung, Desa Tagul sebanyak 24 unit, Desa Atap sebanyak 36 unit dan Desa Mensalong sebanyak 29 unit. Lalu pada 2020, di Desa Libang sebanyak 14 unit, Desa Palelumut 12 unit, dan Desa Saludan 13 unit. Semuanya berada di Kecamatan Lumbis Nunukan.
Sebagai informasi, dari 2016 sampai 2020, total anggaran untuk program bantuan rehab rumah di Kaltara mencapai Rp 218,69 miliar. Di mana, dari APBN sejumlah Rp 194,85 miliar untuk 12.222 rumah, sementara APBD Rp 23,83 miliar untuk 1.676 rumah. Sehingga total ada 13.898 rumah warga yang telah dibantuk rehab sejak 5 tahun terakhir.
Dalam mempercepat realisasi program bantuan ini di Kaltara, pada 2021 program rehab rumah/BSPS-APBD akan lebih responsif dengan penambahan biaya per unitnya. Jika tahun ini nilainya Rp 15 juta per kepala keluarga, maka tahun depan menjadi Rp 17,5 juta per kepala keluarga. Dimana, Rp 15 juta digunakan untuk membeli material bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk membayar upah tukang. “Diharapkan kabupaten/kota juga mengambil bagian dalam upaya penuntasan rumah tidak layak huni di Kaltara menjadi layak huni,” pungkasnya. (humas)