Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat di wilayah Kaltara.
Tinjau Pembangunan PLBN, Gubernur Pinta Berdayakan Pekerja Lokal
Lumbis Pansiangan-Masih dalam rangkaian agenda kunjungan kerja (kunker) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Setelah usai launching Paket Wisata Gerbang Satria, Gubernur beserta rombongan melanjutkan kunjungan dan meninjau langsung pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ada di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Sabtu (20/11/2021) siang.
Butuh waktu sekitar 20 menit untuk tiba ke lokasi PLBN dari desa Labang, Kecamatan Lubis Pansiangan menggunakan long boat.
Setibanya di PLBN, Gubernur beserta rombongan langsung menggelar pertemuan dan mendengarkan pemaparan dari pihak PT Adhi selaku penanggung jawab proyek pembangunan PLBN tersebut. Ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa perencanaan pembangunan dan sudah sejauh mana tahap pembangunannya. Untuk diketahui biaya pembangunan PLBN ini menggunakan APBN.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal berkeinginan pembangunan PLBN ini dapat segera rampung dan sesuai target. Dimana targetnya pada bulan November tahun 2022 mendatang dapat segera diresmikan.
“Biar aktivitas antar negara dapat berjalan dengan baik,” ujar mantan Wakapolda Kaltara ini.
Melihat potensi serapan pekerja dalam pembangunan PLBN ini, Gubernur Zainal meminta agar masyarakat, khususnya yang ada di Kecamatan Lumbis Pansiangan dapat diberdayakan dan dilibatkan langsung.
“Saya titip misal ada butuh pekerjaan-pekerjaan seperti tenaga kasar tidak perlu membawa tenaga dari luar cukup berdayakan masyarakat saya yang ada disekitar sini,” katanya.
Karena Gubernur Zainal tidak ingin masyarakat sekitar hanya sebagai penonton. Meskipun harus dimaklumi bahwa terdapat pekerjaan-pekerjaan yang bersifat khusus dan harus dikerjakan tenaga ahli. Tentunya hal ini demi kebaikan semua untuk mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.