Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Sinergi Bersama Lintas Sektoral Percepat Pembangunan Desa di Kaltara

0 177
IMG 20220118 WA0031 1024x682 1
Foto : Diskominfo Kaltara

Tanjung Selor – Sebagai langkah percepatan dalam membangun desa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat sinergitas antara pemerintah dengan pihak ketiga yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Selasa (18/1).

Rapat yang dibuka oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tenaga Ahli Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kaltara, beberapa kepala Perangkat Daerah Provinsi Kaltara, dan Kepala DPMD Kabupaten Bulungan, serta mengundang seluruh mitra kerja pemerintah provinsi, baik dari perusahaan telekomunikasi, tambang, perkebunan, perbankan, perguruan tinggi, serta organisasi terkait.

Kepala DPMD Kaltara, Edy Suharto mengatakan kolaborasi yang dilakukan oleh pemprov, pemda, perusahaan serta para akademisi diharapkan dapat membantu Gubernur dalam pembangunan masyarakat desa di Kaltara.

“Pada hari ini kami mencoba terobosan dengan mengundang perusahaan-perusahaan untuk bersama membangun desa dan menyejahterakan masyarakat di desa,” ungkapnya.

Edy juga memaparkan dari 447 desa yang ada di Kaltara, terdapat lebih dari 200 desa yang masih berada dalam status tertinggal, sisanya berada dalam status desa mandiri, desa berkembang, dan desa maju yang tentu saja memiliki angka yang jauh lebih kecil dibandingkan desa tertinggal.

“Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bagaimana desa-desa yang tertinggal bisa berubah menjadi desa yang berkembang, maju, serta mandiri,” ujarnya.

Gubernur Zainal pun mendukung terobosan yang di lakukan oleh DPMD dalam merangkul mitra kerja pemerintah demi meningkatkan kualitas dan mutu hidup masyarakat desa. Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa pembangunan desa ini harus berkelanjutan.

“Pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa harus dilakukan dengan tetap memperhatikan tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan, merujuk pada pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang diatur dalam peraturan Menteri Desa,” jelasnya.

Terakhir, Zainal juga berharap lewat kolaborasi ini dapat membentuk dan mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), agar desa dapat memiliki profit untuk membangun desa secara mandiri.

“Dengan percepatan pembangunan desa melalui pola kerjasama kemitraan Provinsi Kaltara, semoga cita-cita untuk mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera dapat segera kita capai,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, DPMD turut melahirkan inovasi dalam pelaksanaan kolaborasi untuk pembangunan desa, salah satunya inovasi Revitalisasi, Integrasi, dan Pos Pelayanan Terpadu Kaltara serta inovasi Kolaborasi Pembangunan Desa Berbasis Indeks Desa Membangun.  (Diskominfo Kaltara) 

Comments
Loading...