Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Susi Air Diusir Paksa, Maskapai Bantah Tak Pernah Perpanjang Kontrak

0 235
2c9b42b0 c9df 455d 962d 5b4847a96ca4
Foto : Spesial

Malinau, Kaltara – Cuitan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sontak menjadi sorotan. Hal Ini terjadi saat ia membagikan sebuah video yang memperlihatkan para anggota Satpol PP sedang memaksa keluar pesawat Susi Air yang sedang dalam masa perbaikan di hanggar.

Melalui cuitan di Twitter-nya, ia mengaku terkejut dengan aksi para anggota Satpol PP itu.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita.. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” Tulis Susi Pudjiastuti, dikutip Rabu, 2 Februari 2022.

Atas kejadian itu, Susi pun merasa kecewa dengan keputusan yang diduga melibatkan Pemerintah daerah itu.

“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …” Imbuh Susi.

Dalam video yang dibagikan Susi, terlihat Satpol PP mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan.

Apa yang dilakukan anggota Satpol PP tersebut dinilai sangat berbahaya sebab memindahkan dan menempatkan pesawat tidak seperti mobil.

Menanggapi kejadian ini, Nadien Kaiser, Corporate Secretary Susi Air pun turut angkat bicara. Ia pun membenarkan terjadinya peristiwa yang miris itu.

Nadine mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti serta kronologi pengusiran paksa pesawat Susi Air dari hanggar ini.

“Kami sudah mengontrak hanggar Malinau ini selama 10 tahun lebih. Kontrak kami habis akhir Desember 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November 2021,” Sebut Nadine.

Nadine mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bupati Malinau terkait pengajuan perpanjangan hanggar ini.

“Tahun kemarin kita bersurat untuk memperpanjang kontrak untuk 2022. Tapi permintaan ini ditolak,” Ungkapnya.

“Kok sekarang pihak Pemda bilang kami diusir karena tidak pernah perpanjang kontrak. Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak lain,” Lanjut Nadine.

Nadine mengatakan, Kontrak hanggar Malinau selama ini memang diperbarui setiap tahun.

“Karena kontrak penerbangan perintis itu diputuskan oleh pemerintah juga setiap tahun. Dan kami sudah mengontrak hanggar ini sudah 10 tahun lebih,” Pungkasnya.  (*)

Comments
Loading...