Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat di wilayah Kaltara.
Rajawalikaltara.com, Tarakan – Tengah menjadi perbincangan publik bagi Masyarakat Tarakan dan kaltara dalam sebuah surat yang beredar melalui jejaring WhatsApp Group perihal sebuah tulisan yang bertuliskan tentang tuduhan melakukan mark up atas pengadaan barang dan jasa diruang lingkup salah satu rumah sakit di Tarakan, dalam surat tersebut sangat jelas asal muasal surat itu yang dilengkapi dengan tanda tangan berinisialkan YKB, YKB merupakan suami dari seorang PNS berinisial RS yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Dalam surat itu menunjukkan bahwa Saudara YKB menyebutkan beberapa nama diantara nya berinisial EO (selaku Atasan RS), AN ( rekan EO) dan juga M alias AM ( Timses dari salah satu Calon peserta Pemilu) telah menekan istri nya dalam melakukan mark Up terus menerus bahkan jika tidak dituruti maka RS akan dipindahkan.
Tujuan surat itu ditunjukan kepada Gubernur Kaltara untuk mendapatkan keadilan serta pemulihan nama baik atas tuduhan terhadap istri nya (RS).
“Demi Allah bapak Gubernur sampai mati akan saya lawan dan sesuatu kebenaran akan terungkap, saya tidak tau harus menyampaikan ini kemana, semoga bapak baca dan dari hati terdalam mohon pulihkan nama baik istri saya”, isi dari salah satu tulisan yang ada dalam kertas tersebut.
Dalam suratnya, YKB menyampaikan keinginan untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan nama baik istri yang terancam dipindahkan jika tidak mengikuti permintaan tersebut. AM, salah satu yang disebut dalam surat, angkat suara untuk membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah yang sangat keji.
“Dimana nama saya dituduh melakukan mark up kegiatan ini adalah berita yang tidak benar, saya dalam kapasitas ini hanya ingin mengklarifikasi bahwa itu adalah fitnah yang sangat keji dan sangat merugikan buat saya”, Ujar nya saat bertemu dengan awak media, Senin (05/12/23) malam.
Diri nya mengatakan bahwa surat yang beredar luas ke masyarakat banyak tersebut akan ia bawa ke jalur hukum dalam artian akan melaporkan balik yang bersangkutan ke pihak kepolisian.
“Saya akan melaporkan atas nama yang bersangkutan yang telah mengedarkan surat tuduhan fitnah itu ke pihak kepolisian”, Ujar nya
Dirinya siap membuktikan apakah berita yang dituduhkan terhadap dirinya tersebut benar atau fitnah.
“Atas pemberitaan yang beredar yang menyebutkan nama saya, untuk lebih jelas nya nanti kita buktikan di Konferensi pers dari pihak kepolisian atas fitnah yang menyerang saya”, Ungkap nya
Saat ditanya soal point yang memberatkan dirinya dalam tulisan tersebut, ia mengungkapkan bahwa ada pengiringan opini publik ke arah politik.
“Saya mengidentifikasi bahwa ada penggiringan opini publik ke arah politik, mari kita buktikan sama -sama, saya bekerja tidak pernah membawa nama siapa pun termasuk tuduhan yang ada didalam tulisan tersebut yang menyebutkan saya membawa nama Pak Gubernur dan ibu Gubernur dalam mencari pekerjaan”, Ungkap AM.
Dirinya juga meminta pembuktian terhadap tuduhan dirinya yang melakukan mark up dirumah sakit tersebut.
“Bahwa saya ada melakukan mark up, silahkan buktikan tuduhan itu, silahkan tanyakan ke rumah sakit croscek apakah benar saya melakukan mark up, saya ingin membersihkan nama saya, Sekaltara hari ini membicarakan saya, saya melakukan mark up saya tidak menahu tentang itu”, Ungkap nya dengan tegas.
Sementara itu tim kuasa hukum dari AM, Ruslan mengatakan bahwa klien nya tersebut tidaklah bersalah, ia serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
“Kami sampaikan disini bahwa klien kami ini tidak bersalah, tapi biar jalur hukum nya yang menentukan apakah beliau bersalah atau tidak, kami selaku tim penamping beliau pada hari ini kami mengatakan ini sangat merugikan dan menghina terhadap klien kami”, Ungkap Ruslan.
Situasi ini semakin memanas dengan adanya laporan ke pihak kepolisian dan tekad AM untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan yang diarahkan kepadanya. Diperkirakan akan ada pengembangan lebih lanjut terkait kasus kontroversial ini.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindakan hukum termasuk memanggil orang-orang yang telah melakukan penyebarkan berita hoax ini serta orang yang mengatasnamakan surat tersebut dan biarkan pihak kepolisian menjalankan tugas nya”, Tegas Tim penamping hukum dari AM.