
Rajawalikaltara.com, Tarakan – Informasi penting untuk masyarakat kaltara khusus nya Tarakan Dimana saat ini masyarakat yang ingin Memasuki area Mako Polres Tarakan wajib menyertakan kartu identitas atau e-KTP di pos penjagaan, Hal ini sudah mulai berlaku sejak Senin (23/01/23).
pewarta Rajawalikaltara.com berkesempatan menemui Kapolres yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu sebagai orang nomor satu di jajaran kepolisian polres Tarakan, Yakni AKBP Ronaldo Maradona S.H., S.I.K
Lainnya
“Kita berusaha meningkatkan keamanan markas jadi ada prosedur yang kita buat untuk meningkatkan keamanan Lanjut nya lagi tidak ada yang berkurang dari pelayanan kami (Polres Tarakan), Yang ada kita meningkatkan pengamanan jadi tamu yang datang itu terdata identitas nya oleh petugas kami sambil melengkapi berkas nanti akan diarahkan oleh petugas kami mau kebagian mana yang ingin di tuju oleh masyarakat tersebut”, Pungkas nya.

Hal tersebut sudah ia lakukan saat masih menjabat sebagai Kapolres Bulungan.
“Dikesatuan saya sebelumnya di Polres Bulungan juga saya lakukan, jadi kita buat SOP yang buat nyaman semua nya, jadi masyarakat yang datang juga nyaman jadi terdata identitas nya oleh anggota saya dan Anggota saya juga merasa lebih aman karena kita tahu Orang yang akan masuk” Ujar Ronaldo Maradona.
Kapolres Tarakan juga berpesan kepada seluruh masyarakat tarakan yang ingin melakukan kunjungan ke polres.
“Yang berkunjung ke polres bawa identitas lengkap anda supaya kami bisa melakukan pendataan terhadap saudara-saudara dan yang jelas nya polres Tarakan tetap terbuka untuk seluruh masyarakat tarakan serta kami mohon kepada masyarakat Tarakan agar mampu melakukan pelayanan yang terbaik disetiap hari nya bagi masyarakat bumi paguntaka” tutup nya. (RJK)