Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Di tunggu Kok Tidak Datang, Dua Parpol ini dipastikan Tidak Ikut Pileg 2023, Berikut Pernyataan KPU

0 711

RajawaliKaltara.com, Tarakan – 16 partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, hingga pukul 20:15 WITA. Artinya tersisa dua dari 18 parpol yang belum mendaftar bacalegnya ke KPU.

Tepat jam 23:59 WITA komisi pemilihan umum (KPU) Tarakan mengatakan Pendaftaran pengajuan berkas persyaratan bacaleg dinyatakan telah ditutup, Hal itu disampaikan langsung oleh ketua KPU Tarakan Nasruddin saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media.

“Pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23 lewat 59 menit untuk pendaftaran pengajuan bakal calon bacaleg parpol kita nyatakan ditutup,” Ujar nya, Minggu (14/05/23).

“Dua parpol yang belum mendaftarkan ke KPU yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Buruh, salah satu parpol tersebut telah mengonfirmasi kehadirannya ke kami, cuman hanya melalui lisan saja, namun hingga sampai saat ini kedua parpol belum juga datang ke kami sehingga partai buruh dan Garuda kami nyatakan tidak mendaftar” kata Ketua KPU Tarakan, Nasruddin Minggu, (15/05/23).

Pada hari terkahir KPU telah menerima 5 partai politik yang datang mengajukan verifikasi persyaratan bacaleg yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Dan yang terakhir Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

“Yang datang pada hari ini pertama ada partai PPP, Gerindra, Golkar, PKN serta yang datang malam itu ada Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pukul 20:15 WITA,” jelasnya.

Dari 16 Partai Politik, 465 Bakal Calon Legislatif telah lolos ke tahapan selanjutnya yaitu Verifikasi Administrasi Bakal Calon Legislatif, dimana kegiatan tersebut akan di mulai pada hari ini hingga 23 Juni mendatang.

“Jadi kalau sesuai tahapan, setelah kita mengajukan bakal calon, kita akan melakukan verifikasi administrasi Besok jadwal nya (15/05/23) sampai dengan tanggal 23 Juni 2023 lebih dari satu bulan”, Ungkap Nasruddin.

Berikut Daftar Partai Politik yang lolos ke tahapan selanjutnya oleh KPU Tarakan.

1. Partai Keadilan sejahtera (PKS)

2. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

4. Partai Demokrat

5. Partai Amanat Nasional (PAN)

6. Partai Ummat

7. Partai Bulan Bintang (PBB)

8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

11. Partai Perindo

12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

14. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

 

 

Comments
Loading...