Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat di wilayah Kaltara.
KABID PROPAM POLDA KALTARA BERI ARAHAN KEPADA PERSONEL SATBRIMOB POLDA KALTARA
RajawaliKaltara.com, Tarakan – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi di Mako Sat Brimob Polda Kaltara, Senin (11/9).
Dalam pelaksanaan apel pagi tersebut turut dihadiri Dansat Brimob Kombes Pol Yohanes Jalung Siram, S.I.K, serta Wadansat Brimob Polda Kaltara AKBP Sutrisno Hadi Santoso, SIK. Dan personel Brimob Polda Kaltara
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., dalam arahanya mengatakan bahwa Selalu bersyukur atas capaian saat ini, dengan bentuk kontrol diri terhadap sikon yang ada, yang cenderung berdampak negatif. Sebagai anggota Polri memiliki aturan internal yang wajib ditaati dan dipatuhi, itulah yang membedakan antara pers Polri aktif dengan masyarakat umum.
“Hindari perbuatan tercela, negatif, perbuatan pidana yang berdampak kepada diri sendiri, keluarga dan Organisasi Polri, terutama berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan afiliasinya, melakukan backing tindakkan/bisnis illegal, judi darat, laut dan udara (online) melakukan perbuatan pidana serta perkelahian antar satuan” ujar Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H.
Selain itu, Kabid Propam Polda Kaltara juga menekankan kepada personel Brimob Polda Kaltara Memasuki tahun politik, agar setiap personel peka, tanggap akan keadaan di masyarakat, bermedia sosial dengan bijak, untuk menghindari berdampak negatif pada turunnya citra polri dan kepercayaan masyarakat, dengan tidak mengomentari para bakal calon, serta mengingatkan dan menjaga keluarga dengan baik.
Menutup arahannya pagi ini, Kabid Propam Polda Kaltara mengajak setiap personel untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kesehatan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Terima kasih diucapkan kepada para anggota yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Bagi oknum personel yang melanggar ketentuan organisasi, pasti mendapatkan tindakkan sesuai kesalahannya, untuk pembeda antara yang baik dan yang tidak baik.” tutupnya.