Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran Tahun 2024

0 67

RajawaliKaltara.com, Tarakan – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan selama periode cuti bersama dan libur Lebaran pada 8 hingga 15 April 2024.

Kepala Kantor cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan,S.E.,M.M,. mengatakan, komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Menurut Yusef, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

”BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang dan pelayanan administrasi melalui Whatsapp, yakni Pandawa, yang beroperasi mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 waktu setempat,” Ungkap Yusef.

Dalam Konferensi pers tersebut turut dihadiri PJ Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Bustan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan dan kabag staff serta pegawai di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

​​​​​Sedangkan bagi peserta JKN yang mengakses layanan non tatap muka yakni pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PandaWA) bisa mendapatkan layanan informasi, administrasi, dan layanan pengaduan.

Kemudian peserta JKN juga bisa memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi ‘Mobile JKN’.

 

IMG 20240320 193320 scaled
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan,S.E.,M.M,.

Dengan adanya layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.

Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Yusef.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Yusef juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Sementara dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik Idul Fitri mulai 5 – 9 April 2024.

Lokasi posko kesehatan mudik lebaran tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, area istirahat (rest area) Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, rest area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, rest area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments
Loading...