Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

WFH Lebaran Tak Berlaku Bagi ASN di Tarakan, PJ Wali Kota Sampaikan Begini

0 148

RajawaliKaltara.com, Tarakan – Pemkot Tarakan, Kaltara tidak memberlakukan aturan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawainya. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap masuk kerja seperti biasa pada hari Selasa, 16 April 2024. Selain itu, Pemkot Tarakan juga akan bertindak tegas jika ada ASN yang kedapatan bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2024. Sanksi bagi ASN yang bolos tertuang dalam peraturan yang telah ditetapkan.

“Pemda termasuk di Tarakan tidak wajib menerapkan WFH usai libur Idul Fitri 2024,” kata Penjabat (PJ) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Senin (15/4/2024).

Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri PANRB, Nomor 1 Tahun 2024 tentang penerapan WFH/WFO bagi ASN tanggal 16-17 April, dan aturan itu berlaku untuk membantu sekaligus mengurangi kemacetan saat arus balik Lebaran.

“WFH ASN sesuai SE Menpan RB daerah dapat menerapkan, artinya tidak wajib,” jelasnya.

Bustan, Pemkot Tarakan mengikuti kebijakan Pemprov Kaltara yang juga tidak menerapkan kebijakan WFH ASN.

“Kota Tarakan ikuti Pemprov Kaltara yang tidak menerapkan secara khusus SE tersebut,” terangnya.

Pihak nya berencana akan melakukan sidak ke OPD yang tersebar di beberapa titik, hal tersebut memastikan langsung apakah ada ASN yang tak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Idul Fitri.

“Nanti saya yang langsung cek, saya berbagi tugas juga nanti dengan Sekda serta perangkat lainnnya untuk turun langsung”, Ungkap nya.

Bagi ASN yang ketahuan tidak masuk kerja di hari pertama usai Lebaran, akan disanksi langsung oleh pimpinan di masing-masing OPD Pemkot Tarakan.

“Pasti ada (Sanksi) dan itu melalui Kepala OPD masing-masing. Sebenarnya sanksi secara otomatis sudah ada sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau agar seluruh ASN di Pemkot Tarakan agar mentaati peraturan yang ada. Terlebih, masa libur nasional telah berakhir dan untuk ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal pasca lebaran kepada Masyarakat.

“Saya harap besok (16/4/24) seluruh ASN sudah mulai bekerja dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa”, Tutup nya.

 

Comments
Loading...