Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Merasa Tidak Adil, Caleg Terpilih Tarakan Tengah Minta PSU Hanya Pilih Pengganti Erick

0 1,661

WhatsApp Image 2024 06 07 at 17.09.10

TARAKAN – Lima orang Caleg Dapil Tarakan Tengah yang terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Pemilu 2019, mendatangi kantor KPU Tarakan, Jumat (7/6/2024). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait putusan MK yang menghendaki adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Caleg DPRD Kota di Dapil I Tarakan Tengah.

Caleg yang hadir di KPU adalah Herman Hamid (Demokrat), Randy Ramadhana Erdian (PKB), Herlin (PDIP), Sabariah (PKS) dan Riska Lestari (Golkar).

“Kami menyampaikan ketidakadilan putusan MK terhadap kami Delapan orang (Caleg) ini. Artinya orang lain yang berbuat, kok kami yang dihukum, ada ketidakadilan. Kami berkoordinasi dengan KPU menanyakan bagaimana KPU terhadap sikap putusan MK ini,” terang Herman Hamid.

Terkait sikap selanjutnya, Delapan orang Caleg terpilih Dapil Tarakan Tengah akan membuat surat penolakan terhadap PSU menyeluruh untuk semua caleg. Selaian ditandatangani oleh Caleg terpilih, surat penolakan juga akan ditandatangani oleh Delapan Ketua Parpol.

“Karena kami masih berpikiran positif, barangkali MK luput dan lupa bahwa ada Delapan orang yang terciderai ini dengan keputusan mempertahankan satu orang. Asumsi MK kan bagaimana dengan dua ribuan suara yang ke Erick Hendrawan, sementara kami ada Delapan orang, ada tiga puluh ribu lebih suara kami Delapan orang ini. Itu yang kami tuntut keadilan, sekalipun kami paham putusan MK final dan mengikat,” kata Herman Hamid.

Lanjut Herman Hamid, ia bersama rekan caleg terpilih lainnya meminta agar PSU dilaksanakan tanpa melibatkan Delapan orang Caleg terpilih. Sehingga PSU hanya dilaksanakan untuk memilih satu orang pengganti Erick Hendrawan Saja.

“Silakan PSU tetap, tapi tanpa mengikutkan Delapan orang ini.Tinggal teknisnya Delapan orang ini tetap, tinggal nanti satu kursi lagi,” imbuhnya.

WhatsApp Image 2024 06 07 at 17.02.20 1 scaled

Sebelumnya pada hasil pleno rekapitulasi Pemilu 2019, terdapat 9 nama caleg yang meraih suara dominan dan hanya tinggal menunggu penetapan dari KPU Tarakan. Yaitu Muhammad Yunus (Gerindra), Riska Lestari (Golkar), Herman Hamid (Demokrat), Herlin (PDIP), Randy Ramadhana Erdian (PKB), Sabariah (PKS), Tarmiji (Hanura) dan Ibrahim (Nasdem).

Menanggapi kehadiran caleg terpilih di kantornya, Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto menyampaikan, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI terkait hasil putusan MK. Saat ini KPU Tarakan juga belum menerima salinan putusan dari MK terkait gugatan dari PPP.

“Kami sangat mengapresiasi terkait dengan kedatangan caleg terpilih, itu adalah hak mereka untuk mempertanyakan, kemudian untuk meminta penjelasan. Ini adalah bagian daripada memastikan nasib mereka, kalau dari kami sebagai penyelenggara, apapun hasilnya kami akan laksanakan. Terkait waktu ataupun teknisnya bagaimana, kami masih menunggu arahan dari KPU RI,” ujar Dedi Herdianto.

KPU Tarakan juga akan menggelar rapat persiapan, jika nantinya KPU RI sudah memberikan instruksi terkait rencana PSU untuk Dapil I Tarakan Tengah.

“Apapun itu diputuskan oleh KPU RI, maka itu yang kami laksanakan. Untuk saat ini nanti kami akan rapatkan apa saja yang akan kami persiapkan, baik itu logistik, SDM, penganggarannya bagaimana. Kami juga akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Kaltara,” pungkas Dedi Herdianto. (*)

Comments
Loading...