Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat di wilayah Kaltara.
RSUD Dr. Jusuf SK Rencanakan Penambahan Mesin APM Untuk Mempermudah Proses Pendaftaran Pasien di Kaltara
Tarakan – Mesin APM merupakan alat untuk melakukan proses pendaftaran pasien rawat jalan secara mandiri tanpa harus melakukan antri di loket pendaftaran. Secara tidak langsung, mesin APM dapat memangkas proses antrian yang panjang di loket pendaftaran.
Kepala Operasi Rekam Medis Opan Setiawan S.Tr mengatakan, setelah sekitar dua bulan menggunakan aplikasi jalur pendaftaran pasien di RSUD Dr. Jusuf SK, yakni Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Generik Open Source (Simgo) dan Mobile JKN, semuanya lebih lancar dan tidak ada kendala. Namun pihaknya menilai jika saat ini Masyarakat masih membutuhkan sosialisasi karena Anjungan Pendaftar Mandiri (APM) yang diharapkan kedepannya masyarakat lebih mandiri tanpa adanya bantuan dari petugas.
“Jadi sistemnnya nanti pasien datang langsung ke APM sehingga tidak usah lagi mendaftar manual, jadi mudah mudahan pasien tahun depan sudah bisa mandiri dalam melakukan pendaftaran, bahkan rencananya dari Direktur RSUD Dr. Jusuf SK akan kembali mendatangkan mesin baru sehingga lebih maksimal, jadi tidak hanya satu mesin saja yang digunakan.” Kata Opan
Untuk itu, saat ini dari pihka RSU-JK sifatnya masih Sosialisasi, yang dibantu oleh security, jadi untuk alur pendaftarannya memang lebih pendek untuk saat ini. Selain itu, salah satunya untuk kegiatan jika pasien membawa surat berobat atau rekam medis, maka bias langsung menggunakan Mobile JKN atau langsung melakukan Scan di APM depan.
“Jadi di RSUD Dr. Jusuf SK saat ini dalam sehari pasien bisa mencapai seratus hiingga 500 pasien yang melakukan pengobatan, dan dengan adanya mesin APM proses pendaftaran lebih cepat. ” ujarnya.
Opan menambahkan jika saat ini pasien yang paling banyak di RSUD Dr. Jusuf SK yaitu pasien penyakit dalam, rekam medis dan juga penyakit syaraf. Untuk itu, pihak rumah sakit berharap kedepannya, dengan adanya surat kontrol tersebut pasien tidak bertumpuk pada pagi hari, bahkan bisa menyesuaikan waktu yang diinginkan.
“Karena dengan adanya APM, pasien bisa mengatur jadwal untuk berobat, sehingga tidak terjadi antri panjang di loket,” terag Opan.
Sedangkan terkait dengan pasien rawat inap untuk pasein BPJS, dapat menggunakan kartu BPJS selama sekali tanpa dilakukan rujukan, namun jika dokter membutuhkan rujukan maka pasien tersebut akan diarahkan ke Fasilitas Kesehatan rujukan terlebih dahulu dan jika sudah yang kedua kalinya maka pasien tersebut harus melakukan pendaftaran ulang kembali.
“Walaupun untuk flow card-nya belum dibuat dengan sistem yang baru, namun yang ada saat ini masih menggunakan yang lama. Mudah- mudahan tahun depan sudah bisa digunakan untuk sistem yang baru,” Kata Opan .(adv)