Tarakan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebelum ini membuka peluang bagi dokter spesialis di seluruh Indonesia turut serta mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil di RSUD dr. H Jusuf SK dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Namun hingga pendaftaran ditutup September lalu, kuota dokter spesialis di Kaltara masih nihil pelamar. Hal ini juga terjadi disejumlah rumah sakit pemerintah di seluruh Indonesia pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD dr. H Jusuf SK, dr. Budy Azis, menuturkan jika pihaknya mengusulkan 7 dokter spesialis masuk dalam kuota Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Lainnya
Diantaranya dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskular (bedah jantung), Dokter Spesialis Farmakologi Klinik, Dokter Spesialis Kedokteran Forensik & Mediokolegal, Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler, Dokter Spesialis Onkologi Radiasi, Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) dan Dokter Spesialis Urologi.
“Namun dokter spesialis yang paling kita butuhkan saat ini bedah syaraf. Memang kasusnya kita rumah sakit rujukan, jadi tinggi kasusnya untuk diambil tindakan. Dan yang kedua kita butuhkan dokter onkologi, untuk kanker,” jelasnya.
Walaupun untuk saat ini, sudah ada bertanya bedah syaraf, tetapi untuk yang lain belum ada yang merespon. Karena kebutuhan di tempat lain, mungkin mereka mau kesana.dr. Budy Azis juga menambahkan sebenarnya ia juga memberikan fasilitas penunjang bagi pelamar dokter pegawai negeri yang akan mendaftar di rumah sakit terbesar di Kaltara ini.
“Diantaranya insentif yang tinggi, rumah dinas, kendaraan pribadi untuk dipakai para dokter. Insentifnya pun berbeda dengan spesialis fellowship dan konsultan. jadi berbeda-beda. Tentunya usulan dokter spesialis ini ada banyak dari RSUD dr. H Jusuf SK, namun dari Pemerintah Provinsi Kaltara hanya memberikan 7 kuota. Sehingga hanya mengajukan 7 dokter spesialis.
Untuk itu, Ia berharap kedepannya akan ada lagi kuota diberikan untuk pemenuhan dokter spesialis yang diperlukan di RSUD dr. H. Jusuf SK. Bahkan kebutuhan dokter spesialis lainnya juga masih diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara.(adv)

















