TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar sosialisasi program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah bersama komunitas disabilitas di Kota Tarakan, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukandi perpustakaan Kantor Perwakilan BI Kaltara dengan tujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai peran strategis Rupiah sebagai alat transaksi dan simbol kedaulatan negara.
sosialisasi kali ini menyasar Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tarakan. Mulai dari tunanetra dan juga tunarungu.
Lainnya
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltara yang diwakili oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltara, Seno Indarto, menjelaskan bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Menurutnya, pemahaman ini perlu terus disosialisasikan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang dan menghindari peredaran uang palsu.
“Melalui edukasi CBP Rupiah, kami ingin masyarakat benar-benar cinta terhadap Rupiah dengan mengenal ciri dan memperlakukannya secara tepat, serta bangga karena Rupiah adalah simbol kedaulatan NKRI sekaligus pemersatu bangsa,” terangnya
.
Ia juga menambahkan, program CBP Rupiah diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan menggunakan Rupiah dengan baik.
“Dengan paham Rupiah, masyarakat dapat terhindar dari kejahatan uang palsu sekaligus memahami bahwa Rupiah adalah bagian dari kedaulatan negara yang wajib dijaga,” beber Seno.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta disabilitas yang antusias mengikuti materi sosialisasi.
“BI Kaltara memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai komunitas, untuk memperluas literasi dan kecintaan terhadap Rupiah,” tutupnya(*)
















