3 Juni 2026

Direktur PDAM Tarakan Batalkan Penyesuaian Abodemen Sesuai Instruksi Wali Kota

by

admin

Rajawalikaltara.com

TARAKAN- Setelah sempat dilakukan penyesuaian tarif abodemen pada bulan Agustus 2025 kemarin, tepat 13 September 2025, Wali Kota Tarakan dr. Khairul. M.Kes memerintahkan Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan segera mengembalikan biaya abodemen seperti semula.

Meskipun penyesuaian ini dinilai tidak menyalahi aturan, namun keputusan ini diambil di tengah kondisi ekonomi masyarakat dan aspirasi yang muncul di sejumlah media.

Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan mengaku siap melaksanakan instruksi Wali Kota Tarakan selaku kuasa pemilik modal.

“Karena ini perintah KPM, kita sebagai manajemen wajib menjalankan hal itu tanpa kecuali. Hari ini nanti kami pulang, saya akan panggil tim IT untuk setel ulang sistem pembayarannya. Yang bayar hari Minggu lewat payment point, abonemennya kembali seperti semula,”ujarnya.

Iwan Setiawan mengapresiasi kritikan masyarakat terhadap Perumda Tirta Alam Tarakan dan menganggap hal itu sebagai masukkan untuk perbaikan pelayanan.

“PDAM terbuka terhadap kritikan-kritikan. Terima kasih masukkannya dan kami sangat memberi atensi dari mahasiswa dan insya Allah ini menjadi masukkan untuk kami menjadi lebih baik,” tutur Iwan Setiawan.(*)

Related Post

Tinggalkan komentar