TARAKAN- Usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan kemarin, yang membahas terkait dengan dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT. PT Phoenix Resources International (PRI). Sehingga PRI secara terbuka kepada pihak DPRD dan DLH Tarakan, untuk melakukan pengambilan sampel secara langsung ke dilokasi sore tadi, Selasa (16/09/25).
Dikatakan Humas PRI, Eko Wahyudi bahwa, dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan dugaan limbah PRI yang telah mencemari kawasan laut di kawasan tersebut, sesuai dengan hasil RDP kemarin, pihaknya secara terbuka untuk dilalukan pemeriksaan sampel oleh DPRD dan DLH Tarakan.
“Sifatnya kita terbuka aja terkait masalah ini, kami juga rutin melakukan laporan sampel tiap bulan dengan DLH, yang kemudian dimasukan di aplikasi E- Simpel. Bahkan setiap empat jam kami juga rutin melalukan pemeriksaan sampel,” ujarnya.
Lainnya
Selanjutnya, dalam melakukan pengambilan sampel, pihaknya bersama DPRD dan juga DLH, terlihat mengambil sampel di beberapa titik di laut. Hal ini dilakukan karena sebelumnya ada informasi jika kondisi air laut di daerah itu sudah melewati batas Baku Mutu.
“Tapi yang jelas dari PRI terus melakukan upaya perbaikan, karena hasil dari air laut ini sifatnya fluktuatif, dan kita selalu menjaga agar kondisi limbah di PRI tetap dibawah Baku Mutu,” terangnya.
Ditambahkan Eko, usai melakukan pengambilan sampel, pihaknya bersama dengan DPRD dan instansi terkait, kemudian membawa beberapa sampel menuju kantor Sucopindo untuk dilakukan pengujian, guna memastikan jika limbah dari PRI masih dibawah Baku Mutu hingga saat ini.(*)