Gugatan Sabirin Tidak Dilanjutkan Panwaslu
TARAKAN, rajawalikaltara.com – Gugatan yang sempat dilayangkan bakal calon (balon) Sabirin Sanyong ternyata tidak terbukti. Dalam arti, tuntutan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan tidak terbukti telah melanggar Undang-Undang Pilkada. ...











