Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat di wilayah Kaltara.
TARAKAN, rajawalikaltara.com – Kehadiran angkutan online, yakni grab menjadi dilema di Kota Tarakan. Pasalnya, dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh Grab sehingga mendapatkan dukungan dari masyarakat. Namun beberapa waktu lalu sempat terjadi keributan antara sopir angkutan umum yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Tarakan dengan pengemudi Grab, dan sempat diredam oleh Kasat Lantas Tarakan, AKP Sarwidodo.
Terkait hal itu, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan dengan permasalahan SPTI dan Grab di Tarakan ini, pihaknya mendukung apa yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Tarakan, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).
“Jadi, baik Grab atau Angkutan Online lainnya yang tidak memenuhi persyaratan beroperasi, tidak dibolehkan jalan dan mencari penumpang,” jelasnya, selasa (10/7).
Lanjutnya, soal perizinan Grab yang belum dipenuhi ini, pihaknya sudah mengundang semua pihak untuk bertemu, diantaranya pihak Grab sendiri, SPTI, Dishub dan Satlantas. Hasil pembahasan bersama ini, dari pihak Grab sepakat dan setuju untuk tidak melakukan kegiatan terlebih dahulu selama izin belum dikeluarkan oleh Dishub.
“Kita konsekuen dengan apa yang disepakati tersebut, kita akan lakukan penilangan dan razia secara berkala bersama Dishub. Sedangkan untuk perizinan dan lain-lain itu semua memang wewenang dari Dishub,” katanya.
Bahkan, perwira berpangkat melati dua ini juga menambahkan sudah beberapa kali operasi gabungan Satlantas Polres Tarakan bersama Dishub melakukan penindakan terhadap angkutan online tersebut.
“Kami imbau dan minta juga kepada pihak angkutan resmi maupun SPTI untuk tidak melakukan sweeping atau bahkan melakukan pemukulan. Kalau ada sweeping, merusak atau memukul, adanya tindak pidana, maka akan kami proses juga yang melakukan pengrusakan atau pemukulan dalam sweeping tersebut,” tegasnya.
Ia pun juga mengungkapkan, penindakan kepada Grab yang tetap beroperasi ini sudah beberapa kali dilakukan tilang, menahan kendaraannya hingga membuat pernyataan. Namun, ia mengaku jika tidak ada temuan dijalan terkait Grab ini, tidak bisa ditindak.
“Ini kita akan koordinasi terus dengan Dishub untuk menentukan waktu yang tepat, agar secara berkala melakukan penindakan,” tandasnya.
Masih saja ditemukan pengendara menggunakan pakaian bertuliskan Grab dan jika didapati beroperasi, ia memastikan akan menindak tegas. “Ini berlaku juga untuk ojek online atau semua angkutan online, kan dari layanan online itu kelihatan kalau mereka beroperasi melayani penumpang,” tutupnya.(rk3)
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat di wilayah Kaltara.
Comments