Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Musnahkan Sabu, BNNP Tegaskan Bandar Yang Melawan Akan Ditembak

0 768

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Ditengah guyuran gerimis, tidak menyurutkan niat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total berat 488,64 gram. Tersangka yang diamankan pada Desember 2017 lalu, masing-masing berinisial SM dan MR.

Dari pantauan Rajawali Kaltara, dalam acara pemusnahan tersebut, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah ember plastik yang berisi air.  “Tadi (sabu) yang dilarutkan, langsung di buang kedalam toilet dengan disaksikan oleh kedua pelaku,” Ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Drs Ery Nursatari, Jumat (12/1).

Berdasarkan kronologis sebelumnya, kasus tersebut merupakan pengembangan dari tangkapan salah seorang pengedar oleh BNNP Kaltim dan dilanjutkan untuk menjebak kedua pelaku tersebut. “Ini (SM dan MR) diamankan terpisah pada tanggal 8 pelaku SM dengan berat 487,21 gram dan 24 Desember pelaku MR dengan berat 1,43 gram. Tempatnya terpisah, di Kelurahan Selumit dan Selumit Pantai,” ungkap Ery.

Adapun, kedua pelaku ini memang sudah menjadi incaran aparat dan sesuai pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapat dari salah seorang bandar di Malaysia.

Diakuinya, kedua pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Khusus SM, baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan sejak dua bulan lalu, dengan masa hukuman 6 tahun. “Ini masih dalam proses (belum P21). Tapi kami juga tetap kembangkan. Tidak ada toleransi, kalau bandar melawan akan kami tembak,” pungkas Brigjend Pol Drs Ery.(rk1)

Comments
Loading...