Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

KPU Himbau, Stiker di Angkot Segera Dibenahi

0 620

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Maraknya pemasangan stiker pada bagian kaca angkutan kota (angkot) kembali jadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. Pasalnya, ketentuan yang mengatur dianggap dilanggar oleh beberapa tim pasangan calon (paslon).

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengaku, dari keselamatan berkendara dan ukuran stiker tersebut di luar dari ketentuan. Maka dari itu, pihaknya akan meminta Bawaslu, Panwaslu serta Pemkot Tarakan turut memperhatikan hal tersebut. “Entah dari Dishub Tarakan atau Satpol PP yang akan menindak. Kami memang belum berhak melarang, kan belum masuk kampanye,” jelasnya saat ditemui belum lama ini.

Lebih lanjut, kata dia, untuk ukuran stiker atau poster yang dipasang itu, maksimal 40 kali 60 cm dan juga tertuang dalam pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Memang dilarang mencetak selain dalam ukuran yang ditentukan. Kita lihat saja, ukurannya (stiker di angkot) lebih dari 1 meter,” ungkapnya.

Namun, pada saat ini pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada paslon atau tim sukses agar memperhatikan peraturan berlalulintas. “Kalau sosialisasi sah-sah saja. Kami harap ada perhatian dari Dishub dan Satlantas agar kedepannya jadi contoh yang baik juga buat masyarakat,” tuntasnya.

Di sisi lain, salah satu paslon, Effendhi Djufrianto mengaku baru mengetahui permasalahan tersebut. “Itu kan yang ngatur semua dari tim. Nanti saya koordinasikan lagi dengan tim kami,” ujarnya

Senada dengan Effendhi, balon Walikota yang berpasangan dengan Ince A rifai, Badrun menjelaskan, dirinya juga belum mengetahui akan hal tersebut. Bahkan, dirinya juga tidak pernah mengintruksikan kepada pendukungnya untuk memasang stiker atau poster di kaca belakang angkot. “Saya tidak mengintruksikan. Itu hanya inisiatif sendiri dari pendukung,” singkatnya.(rk4)

Comments
Loading...