Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Berkas Verifikasi Tidak Memenuhi 75 Persen, Parpol Terancam Tidak Lolos

0 616

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan kali ini melakukan verifikasi faktual partai politik (parpol).

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo menyatakan, sesuai jadwal pada Selasa (30/1) ada 12 parpol yang di verifikasi. “Ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Jadi total semuanya ada 12 parpol yang di verifikasi,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/1).

Pria yang akrab disapa Teguh menuturkan, selanjutnya pada keesokan harinya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Berkarya. Adapun berkas yang dilakukan verifikasi faktual ada 4 item, yakni berupa kepengurusan parpol, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam kepengurusan, domisili kantor, serta keanggotaan parpol. “Yang kami verifikasi di keanggotaan sebanyak 5 persen yang ada. Intinya, partai harus menyiapkan 221 anggota,” ucapnya.

Dijelaskannya, jika dalam parpol tidak menyanggupi sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan, maka akan diserahkan kembali ke KPU Kaltara. Tapi kalau untuk di tingkat pusat diwajibkan minimal 30 persen. “Ini kami yang mengatur dan melihat kesiapan parpol dan komunikasi sudah berjalan melalui grup,” kata pria yang kerap mengenakan kacamata ini.

Jika ada kekurangan berkas verifikasi, lanjut Teguh, akan ada perbaikan berkas sejak 3 hingga 5 Februari mendatang dan akan diverifikasi pada 6 Februari. Akan tetapi, jika tidak memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke KPU Kaltara. “Dalam skala 75 persen berkas lolos berarti tidak masalah. Tapi kalau skala nasional nggak ada tawar menawar,” ujarnya.

“Alhamdulillah tidak ada kendala. Tapi saya belum dapat semua datanya. Jadi belum bisa dibilang partai ini lolos dan nanti akan kami plenokan,” pungkas Teguh.(rk1)

Comments
Loading...