Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

20 Kg Sabu Dimusnahkan

Hasil Tangkapan Dua Bulan

0 383

NUNUKAN-Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 20,592, 55 kilogram sabu asal Malaysia yang berhasil diungkap dalam kurun waktu dua bulan dengan 8 laporan dari 16 tersangka.

Pemusnahan dilaksanakan, Senin (9/12/19) di Mapolres Nunukan. Acara dipimpin langsung Wakapolres Nunukan Kompol Imam Muhadi dan disaksikan perwakilan BNNK, Bea Cukai, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan dan unsur TNI.

Pemusnahan Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diaduk lalu barang bukti di buang kedalam kloset yang ada di Mapolres Nunukan.

“Pemusnahan ini Barang bukti sabu ini merupakan pengungkapan peredaran narkoba dengan jaringan internasional dari Malaysia, ada sebanyak 20,592, 55 kilogram dengan laporan polisi berjumlah 8 laporan polisi dengan total tersangka 16 orang,” Kata Kompol Imam Muhadi

Imam menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dilakukan selama dua bulan. Menurutnya sabu tersebut jika diuangkan mencapai 30 Miliar.

“Sabu ini jika di uangkan mencapai Rp. 30 Miliar dan para pelaku dikenakan pasal 114 dan 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” Tutupnya. (rk-3)

Comments
Loading...