Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

5 Tahun, Rp 1,12 Triliun Bankeu Kabupaten/Kota dari APBD Kaltara

0 267

TANJUNG SELOR – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di dalamnya dalam merealisasikan APBD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berdasar kepada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahandaerah. Di mana salah satunya mengatur, bahwa ada urusanyang menjadi kewenangan pemerintahan pusat dan pemerintahdaerah provinsi, serta ada urusan yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota utk melaksanakan kewenangan didanai oleh APBN, APBD provinsi dan APBD Kabupaten dan Kota.

Demikian disampaikan Sekretaris (Provinsi Sekprov) H Suriansyah, mengacu pada UU 23/2014 juga, berkaitan dengan pengelolaan dana,  ada yang sifat wajib dan ada pilihan.  Urusan wajib misalnya Pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya.

“Selain itu, ada juga batasan kewenangan. Misalnya untukpendidikan ada tingkatan pendidikan yangg menjadi kewenangan provinsi dan ada yang jadi kewenangan kabupaten dan kota. Demikian juga sektor perhubungan,  ada yang jadi kewenangan pusat, provinsi maupun  kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dengan adanya pembagian urusan yang menjadi kewenangan tersebut, lanjutnya, maka sumber dana untuk  membiayai membiayainya akan disesuaikan, sehingga dalam perencanaan dan penganggaran akan akuntabel.

Hal demikian juga yang menjadi acuan Pemprov dalam merealisasikan APBD. Pada APBD 2020 misalnya. Dengan nilai pendapatan setelah perubahan Rp 2,53 triliun dan rencana belanja Rp 2,87 triliun. Dari nilai anggara  belanja ini, lanjut Sekprov dibagi untul belanja tidak langsung, sebesar Rp 1,28 triliun dan belanja langsung Rp 1,59 triliun. “Kembali perlukami jelaskan juga, bahwa Belanja langsung dan tidak langsung ini peruntukannya sudah jelas. Kita mengalokasikan denganprinsip proporsional dan akuntabel. Jadi ada aturan dan penghitungannya apalagi yang sumber dananya sudah jelasmisalnya kegiatan yang berasal dari dana DAK” jelasSuriansyah lagi.

Dalam realisasinya, imbuh Sekprov kegiatan Pemprov Kaltaramelalui APBD dilakukan secara proporsional, denganmengutamakan pada kepentingan atau kebutuhan masyarakat Kaltara. Baik yang dilakukan dalam bentuk bantuan keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun yang langsung dilakukan lewat program pemerintah provinsi Kaltara di kabupaten/kota di Provinsi Kaltara.

Sementara itu, berkaitan dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) dibeberkan Sekprov, berdasarkan data yang ada sejak 2015 hingga 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota di provinsi ini. Besarnya total Rp 1,12 triliun lebih untuk 4 kabupaten dan 1 kota di Kaltara.

Suriansyah menjelaskan, pemberian bantuan kepada kabupaten/kota dibagi dalam dua jenis. Yakni, bantuan keuangan (Bankeu) khusus dan Bankeu umum.

Bantuan khusus, terangnya  adalah bantuan keuangan ke kabupaten/kota yang peruntukannya secara khusus sudah diploting. Yakni untuk pemberian insentif kepada guru dan tenaga penyuluh yang berada di bawah naungan pemarintah kabupaten/kota.

“Nominal Bankeu khusus tiap tahun berbeda-beda. Menyesuaikan dengan usulan tenaga guru (guru TK/PAUD, SD dan SMP) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kota. Total jumlahnya dari 2015 – 2020 sebesar Rp 480,41 miliar. Jumlah yang diberikan ke kabupaten/kota juga berbeda-beda. Yang terbanyak di Nunukan. Karena memang di sana paling banyak jumlah guru dan penyuluhnya,” beber Sekprov.Sementara yang berupa program dijalankan langsung oleh OPD terkaitnya.

Berbeda dengan Bankeu khusus, Bankeu Umum dialokasikan sesuai usulan dari pemerintah kabupaten kota. Di samping juga dengan melihat kebutuhan di daerah. Untuk nominal yang dialokasikan sebagai Bankeu Khusus (2015-2020) sebesar Rp 640,85 miliar.

“Bankeu ini diberikan untuk membantu kegiatan pembangunan di kabupaten/kota. Namun dengan tetap mengikuti aturan, terkait kewenangan dan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Suriansyah. Secara total, bankeu khusus dan umum selama 5 tahun terakhir dialokasikan sebesar Rp 1,12 triliun (Lihat grafis).. Dan realisasi keuangannya sangatbergantung pada realisasi pendapatan daerah.

Selain bankeu yang langsung dialokasikan melalui kas kabupaten/kita, Pemerintah Provinsi Kaltara juga membantu kekabupaten/kota melalui program yang dilaksanakan langsungoleh Pemprov, dalam hal ini oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov di kabupaten/kota.

“Untuk  program ini nilainya juga cukup besar. Contoh di 2020 ini, melalui Dinas PUPR-Perkim, utamanya di bidang bina marga mencapai sekira Rp 120 miliar. Di antaranya untuk membangun jalan dan jembatan di kabupaten/kota,” ungkapnya. Belum lagi di OPD lain, seperti Disperindagkop dengan program pemberian subsidi ongkos angkut barang, juga dari Dishub yang memberikan subsidi ongkos angkut penumpang. (*/rk-2)

 

// Data Grafis

Rincian alokasi Bankeu Khusus 2020

Bulungan dengan 2.547 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 16,08 miliar.
Tarakan dengan 2.114 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 12,99 miliar.
Nunukan dengan 2.942 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 18,82 miliar.
Malinau dengan 1.413 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 8,89 miliar.
Tana Tidung dengan 568 penerima (guru dan penyuluh). Menerima Bankeu khusus sebesar Rp 3,56 miliar.

Selain bantuan keuangan yang ditransfer langsung melalui kas Pemerintah Kabupaten/Kota, juga ada bantuan berupa program melalui Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara. Pada 2020 ini ada beberapa program. Di antaranya;

Dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim)

Kegiatan Kebinamargaan seperti pembangunan jalan dan jembatan pada 2020 di kabupaten/kota.

Bulungan, sebanyak 12 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran​Rp 28,956,236,000.00
Malinau, sebanyak 2 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran​Rp 11,089,950,000.00
Nunukan, sebanyak 8 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 55,178,250,000.00
Tana Tidung, sebanyak 6 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 33,007,900,000.00
Tarakan, sebanyak 4 paket kegiatan, dengan alokasi anggaran Rp 12,557,950,000.00

Dari Dinas Kesehatan Kaltara

Pada 2020, melaksanakan program / kegiatan pelayanan kesehatan ke wilayah perbatasan dan pedalaman.

Kemudian pembayaran premi peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Masyarakat / Kartu Indonesia Sehat (JKM-KIS) kepada masyarakat sebanyak 73.993 orang. Dengan rincian, Bulungan; 18.675, Tarakan; 17.411 Malinau; 13.022, Nunukan; 24.125 dan Kabupaten Tana Tidung; 3.760.Pembayaran disetor sebesar Rp 25.000 per orang per bulan. Warga penerima ini ditanggung pembayarannya oleh Pemprov  Kaltara selama setahun.

 

Dari Disperindagkop Kaltara

Pemberian subsidi ongkos angkut barang untuk warga di perbatasan (MALINAU dan NUNUKAN), dengan anggaran Rp 9 miliar.

 

Dinas Perhubungan

Pemberian subsidi ongkos angkut penumpang untuk masyarakat di perbatasan (MALINAU dan NUNUKAN). Khusus untuk penerbangan Malinau, dari 2017 hingga 2020 sudah dialokasikan anggaran Rp 34 miliar.
Pembangunan Lapter Pujungan MALINAU dengan dana dari Tahun  2018 s/d 2020 sebesar Rp 5,2 miliar.

Dan masih ada beberapa kegiatan lainnya dari OPD terkait, seperti pembangunan sekolah-sekolah di kabupaten kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta lainnya. Dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar.

Pemerintah Provinsi akan berusaha mengoptimalkan APBD Kaltara untuk melaksanakan urusan yang menjadikewenangannya dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Dan harap dimaklumi bahwa  sudah tentu dgn dana yang terbatas tersebut banyak  hal yang bisa dicapai, namun adajuga yang belum, karena memang pembangunan merupakansuatu proses yang tidak instan. Apalagi Kaltara ini daerahperbatasan yang kondisi geografisnya yang ada beberapa daerahtertentu sangat sulit dijangkau. Pembangunan memerlukan dana yang besar, memerlukan perencanaan, memerlukan waktu dan dukungan semua pihak. Oleh karena itulah selainmengoptimalkan APBD Kaltara, bapak Gubernur Bersama dengan DPRD dan instansi lainnya berupaya untukmendapatkan dana-dana dari berbagai kementerian untukmenurunkan dana dan kegiatannya di Kalimantan Utara.

REKAPITULASI BANTUAN KEUANGAN (BANKEU) PEMERINTAH PROVINSI KALTARA 2015 – 2020

REKAP TOTAL BANTUAN KEUANGAN 2015-2020

Total Bankeu Khusus 2015 – 2020: Rp  480,415,000,000.00

Kabupaten Bulungan ​ ​: Rp 122,731,000,000.00
Kota Tarakan​​ ​: Rp 115,164,000,000.00
Kabupaten Nunukan​ ​: Rp 136,713,000,000.00
Kabupaten Malinau ​ ​: Rp  79,035,000,000.00
Kabupaten Tana Tidung​ ​: Rp  26,772,000,000.00

Total Bankeu Umum 2015 – 2020: Rp  640,850,000,000.00

Kabupaten Bulungan​​: Rp   68,050,000,000.00
Kota Tarakan​​​: Rp 182,800,000,000.00
Kabupaten Nunukan​​: Rp 131,300,000,000.00
Kabupaten Malinau ​​: Rp 211,830,000,000.00
Kabupate Tana Tidung ​​: Rp 46,870,000,000.00

TOTAL BANTUAN KEUANGAN KE KABUPATEN/KOTA 2015 – 2020 sebesar Rp 1,121,265,000,000.00

Comments
Loading...