Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Forum Guru Muhammadiyah : PPN Uang Sekolah Bentuk Komersialisasi Pendidikan

0 294
1625fc79 0073 42b4 9592 7581fe38613b
Ketua Forum Guru Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Utara H. Slamet . (Foto : Spesial)

Ketua –  Forum Guru Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Utara H. Slamet Kurniawan menyayangkan rencana pemerintah yang berencana mengeluarkan jasa pendidikan dari pengecualian sektor yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Rencana ini dinilai akan memberatkan lembaga pendidikan khususnya bagi sekolah-sekolah swasta dalam pembiayaan pendidikan,” kata H. Slamet yang juga Kepala SMA Muhammadiyah Tarakan.

H. Slamet menjelaskan pengenaan PPN kepada sekolah-sekolah swasta juga akan berdampak pada orang tua dari peserta didik yang bersekolah di lembaga pendidikan tersebut. Karena kebijakan ini membuat biaya pendidikan di sekolah swasta meningkat jika benar-benar diterapkan.

“Kebijakan PPN ini memberatkan orang tua yang telah percaya dan antusias menitipkan anaknya untuk mengenyam pendidikan di sekolah swasta. Dan kita menyadari bahwa sekolah swasta yang didirikan masyarakat ini, juga upaya swadaya dalam membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak-anak” ujar H. Slamet yang juga Ketua MKKS SMA/SMK/MA Swasta se Kaltara ini.

Selain itu, kondisi sekolah swasta juga beragam, ada yang memang menarik biaya pendidikan tinggi dengan kualitas dan sarana yang sesuai khas sekolah tersebut. Tetapi, banyak juga sekolah swasta yang memberikan layanan pendidikan terjangkau, bahkan gratis, untuk masyarakat miskin. Sehingga pengenaan PPN pada layanan pendidikan tidak tepat. Sebab, ujungnya PPN tersebut akan dibebankan ke masyarakat. Akibatnya, biaya pendidikan yang ditanggung masyarakat turut meningkat.

“Oleh karena itu, kami sangat menolak atas rencana kebijakan tersebut, sesuai dengan Pernyataan Sikap dari Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah. Dan kami meminta kepada pemerintah untuk mengurungkan niat ini. Apalagi dalam dekat ini kita akan melangsungkan kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di tengah masa pandemi COVID-19 dengan perekonomian masyarakat yang masih sangat memprihatinkan,” ujar H. Slamet. (*)

Comments
Loading...