Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Tanggul Batubara Dibunyu Jebol, Deddy Sitorus Minta Polda Kaltara Usut Tuntas

0 340
19800101000234 IMG 0197 scaled
Deddy Sitorus Anggota DPR RI Komisi VI Dapil Kaltara perihatin atas bencana tanggul bocor yang terjadi di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan pada Selasa, (31/01/23).

RajwaliKaltara.com, Bulungan – Jebolnya tanggul penampung limbah kembali terjadi di Kalimantan Utara. Kali ini tanggul milik PT SPP di Jalan Lamindo RT 1, Kampung Kuala Lumpur, Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan. Bencana ini terjadi, Selasa (31/1).

Peristiwa ini mendapat perhatian serius legislator Kaltara Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Polda Kaltara segera melakukan investigasi.

“Saya dapat informasi Polda sudah melakukan penyelidikan. Kita berharap bisa segera memperoleh hasilnya. Apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” ujar Anggota Komisi 6 ini.

Selain Polda, Deddy Sitorus juga mendesak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementrian ESDM mengirim tim untuk melakukan investigasi. Deddy Sitorus menyadari, belakangan ini curah hujan di Kaltara sedang tinggi-tingginya. Hal ini perlu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama ditempat lain.

“Mengacu pada kasus jebolnya tanggul KPUC di Malinau, Dirjen Minerba langsung mengirim tim. Melakukan audit seluruh tanggul KPUC. Harusnya, hal yang sama juga dilakukan di Bunyu. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Kasian masyarakat yang menjadi korban,” lanjut Deddy.

Seperti diketahui, jebolnya tanggul perusahaan PT SPP ini menimbulkan kerugian sejumlah warga di lokasi. Dari video yang beredar, terlihat bangunan sarang burung walet milik warga terendam lumpur berwarna kecoklatan. Selain bangunan, kebun milik warga juga mengalami kerusakan.

Terkait dengan kerugian warga, Deddy Sitorus berharap perusahaan segera memberikan ganti rugi.

“Perusahaan harus menghitung kerugian warga. Berapa pun jumlahnya. Ini sudah konsekuensi dan hukumnya wajib,” tandas Deddy.

Bagaimana sarannya agar peristiwa ini tidak berulang? Deddy Sitorus meminta Pemerintah Provinsi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan tambang. Khususnya kolam penampungan limbah.

“Pemprov harus ketat mengawasi perusahaan tambang. Jangan sampai ada peristiwa dulu baru kalang kabut. Rutinlah melakukan evaluasi. Karena limbah tambang itu beracun dan sangat berbahaya,” pungkas Deddy yang juga mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini.

Comments
Loading...