Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

KPU Tarakan Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara

0 336

RajawaliKaltara.com, Tarakan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menggelar FGD (focus group discussion) bersama partai politik, pemerhati pemilu, aktivis, Organisasi Masyarakat serta turut hadir juga Wali Kota Tarakan Khairul, untuk merumuskan kebijakan terkait pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2024, Dimana acara tersebut berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Senin (26/6/23).

Anggota KPU Tarakan, M.Taufik mengatakan bahwa agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan rangcangan peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pesta demokrasi mendatang.

“Kegiatan kita pada hari ini melaksanakan FGD atau diskusi dalam rangka perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024,” kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tarakan, M.Taufik kepada wartawan usai kegiatan.

Dikatakan, FGD ini menghadirkan tokoh masyarakat, akademisi, Forkopimda, Parpol, hingga beberapa perwakilan dari organisasi kepemudaan. Diharapkan, melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dan tanggapan untuk menyempurnakan kebijakan tersebut.

IMG 20230626 205139 328 scaled
Peserta FGD yang dilaksanakan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Senin (26/06/23). Sumber Gambar : RajawaliKaltara.com

“FGD ini dilakukan oleh semua tingkatan KPU di Indonesia. Pada saat ini, KPU RI sedang merancang metode penghitungan suara,” katanya.

Hal itu berangkat dari pengalaman pada Pemilu 2019 lalu yang banyak memakan waktu dan juga korban jiwa akibat kelelahan. Agar tidak terulang hal yang sama pada Pemilu 2024, KPU RI sedang merancang metode penghitungan suara yang lebih baik dari sebelumnya.

“Ada 3 isu strategis yang sudah kita bahas bersama dalam FGD tadi, metode penghitungan suara sudah terbagi dalam 2 panel, nantinya petugas KPPS akan dibagi menjadi 2 yakni perhitungan pada surat suara presiden dan wakil serta DPD RI, petugas lainnya berada pada surat suara DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten,” ujarnya.

Pihaknya juga membahas penggunaan teknologi, karena Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 berbeda, ketika Pemilu 2019, waktu terbanyak di KPPS ada ketika menyalin atau memberi salinan kepada masing-masing saksi dari partai. Sedangkan nanti pada Pemilu 2024, ada 18 partai politik yang menggunakan sistem rekapitulasi yang efektif dan efisien.

“Salah satu alternatif metode yang dibahas adalah penggunaan dua panel dalam proses perhitungan suara, yang berbeda dengan metode yang selama ini digunakan yaitu hanya satu panel, Lebih lanjut Taufik menambahkan bahwa nanti pada hari pencoblosan kami akan menyiapkan Print atau Scan agar proses Penyalinan data nya lebih cepat diterima, kata Taufik.

kata dia, panel pertama mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD, sementara panel kedua akan mencakup pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Kegiatan FGD tersebut serta seluruh masukan yang telah diterima oleh pihak KPU Tarakan akan disampaikan ke KPU RI untuk dijadikan rancangan dalam rumusan PKPU.

“Semua masukan ini kita himpun dan kita ajukan ke KPU RI paling lambat 28 Juni sudah kami kirim”, katanya. Ia berharap pelaksanaan Pemilu di Tarakan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga pemilu ini bisa terselenggara dengan baik.

Comments
Loading...