Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Wujudkan Keamanan Lingkungan Pendidikan, InstekMu Tarakan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

0 125

RajawaliKaltara.com, Tarakan – Institut Sains dan Teknologi Muhammadiyah Tarakan (INSTEKMU Tarakan) telah mengambil langkah serius dalam menanggulangi kekerasan seksual di Lingkungan Kampus dengan membentuk Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang nantinya akan bertugas membentuk Satgas PPKS di Lingkungan INSTEKMU Tarakan. Pembentukan Anggota Pansel Satgas PPKS ini disertai dengan kegiatan Uji Publik yang diadakan di Aula Kampus pada Kamis (15/4/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sabar Santuso, Rektor INSTEKMU Tarakan, Asnawir, Wakil Rektor 1 Bidang Kemahasiswaan dan AIK INSTEKMU Tarakan, Mardiana dan Siti Nur Rohmah, Badan Pengurus Harian (BPH) INSTEKMU Tarakan, dan Dr. Nur Asikin sebagai Ketua Koalisi Perempuan Indonesia sekaligus Ketua Tim Satgas PPKS Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Mahasiswa di lingkungan INSTEKMU Tarakan.

Anggota Pansel Satgas dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dan telah dinyatakan lulus pelatihan oleh Pusat Penguatan Karakter sebagai unit kerja di Kemendikbudristek yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pelatihan dan Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi Satuan Tugas PPKS di Perguruan Tinggi.

Anggota Pansel Satgas PPKS INSTEKMU Tarakan terpilih secara selektif terdiri dari individu yang memiliki kepekaan tinggi terhadap isu kekerasan seksual dan memiliki dedikasi untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan. Anggota Pansel Satgas PPKS INSTEKMU Tarakan yang terpilih adalah Agus Yulianto, S.Pi,. M.Si (Dosen), Ponjaya Tri Handayani, S,.ST., M.Ak (Dosen), Syhril, S.,Si,. M.Si (Dosen), Williah, S.Pd (Tenaga Pendidikan), dan Rayhana (Mahasiswa). Mereka dipilih karena memiliki pengalaman dalam mendampingi korban kekerasan seksual, aktif di organisasi yang berfokus pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, menunjukkan minat yang kuat dalam isu ini, tidak memiliki catatan melakukan kekerasan seksual, dan memiliki pengalaman dalam melakukan kajian terkait kekerasan seksual.

Sabar Santuso, Rektor INSTEKMU Tarakan, mengapresiasi para panitia dan calon anggota Pansel Satgas serta para panelis penguji calon Anggota Pansel Satgas PPKS sebagai upaya dan usaha INSTEKMU Tarakan dalam mencegah dan melawan praktik kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan sesuai dengan aturan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

“Saya berterima kasih kepada para panitia dan panelis dalam menyeleksi para calon anggota pansel Satgas mewujudkan Permendikbudristek dalam melawan, mencegah, dan menangani kekerasan seksual di dunia pendidikan. INSTEKMU Tarakan memiliki komitmen dalam mengimplementasikan hal ini, karena kita akan bersama-sama dalam mewujudkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 ini dalam melawan dan menghadapi persoalan kekerasan seksual yang dapat merugikan pihak dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa,” ungkapnya.

Asnawir, Wakil Rektor INSTEKMU Tarakan, menjelaskan mengenai proses seleksi dari 19 calon yang mengikuti, lalu tersisa 12 orang yang dinyatakan lulus pelatihan secara daring, dan selanjutnya mengadakan uji publik dengan dihadiri oleh panelis, dosen dan mahasiswa, serta melaporkan jumlah anggota Pansel Satgas yang terpilih sebanyak 5 orang yang berasal dari Dosen, Tenaga Pendidikan, dan Mahasiswa INSTEKMU.

IMG 20240215 165244 1 scaled
Asnawir, Wakil Rektor InstekMu Tarakan

“Prosesnya dimulai dari pelatihan secara daring oleh Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, dilanjutkan dengan uji publik baik dengan memberikan tanggapan melalui link google form hingga menghadirkan secara langsung panelis, dosen dan perwakilan organisasi kemahasiswaan INSTEKMU. Dan selanjutnya kami mengesahkan calon anggota Pansel Satgas sebanyak 5 orang dengan SK pimpinan INSTEKMU Tarakan pada tanggal 16 Februari 2024” ungkap Asnawir.

Langkah ini menunjukkan komitmen INSTEKMU Tarakan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, mendukung, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Ini juga merupakan upaya nyata untuk mengatasi isu sensitif ini secara efektif.

Comments
Loading...