Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

DPD IMM Kaltara, menantang calon yang matang!

0 285

RajawaliKaltara.com, Tarakan – Mendekati momentum pilkada di seluruh Indonesia, khususnya di kaltara belakangan ini telah bermunculan beberapa nama yang didaftarkan oleh relawan hingga ada juga yg hadir langsung untuk mendafrakan dirinya.

Dalam pengamatan kami dari DPD IMM Kaltara, dari semua calon yang didaftarkan maupun mendaftarkan dirinya tak satupun yang menyampaikan gagasan besarnya kepada publik. Bahkan sekalipun petahana yang juga telah melakukan pendaftaran terlihat monoton sama saja seperti yg lain.

Harusnya petahana bisa memberikan perbedaan dan memberikan contoh kepada kontestan yg lain, sayang ya itu tidak terjadi. Ini tentu menjadi kekecewaan besar bagi kami, untk kita ketahui dalam negara yang menganut sistem demokrasi gagasan adalah hal yang utama, ketokohan tidak boleh dijadikan modal utama mengedepankan ketokohan adalah budaya feodalisme.

IMG 20240426 WA01881 scaled
Ainulyansyah – Ketua DPD IMM Kaltara

Tidak adanya gagasan menjadikan calon tidak memiliki nilai lebih bagi masyarakat, ini menjadi sangat berbahaya karna tidak memiliki nilai jual sehingga untk mendapatkan dukungan guna mencapai kemenangan menggunakan dan memakai praktik politik uang.

Pemimpin haruslah memiliki gagasan sehingga masyarkat dapat mengukur kemampuannya, hingga saat ini tidak ada satupun kandidat bahkan petahana yang berbicara tentang sejarah, pembangunan, pemberdayaan, transformasi hingga masa depan daerah.

Kaltara adalah serpihan dari surga yang diturunkan oleh Tuhan dengan segala potensi sumberdayanya. Sudah lenih dari satu dekade kaltara berdiri namun hingga kini kekhawatiran dan keresahan masyarakat terus terjadi. Dibandingkan dengan daerah lainnya yang ada di Indonesia kaltara menjadi salah satu provinsi yang memiliki banyak sekali potensi sumber daya yang ada. Mulai dari pertambangan, pertanian hingga potensi sumberdaya kelautan dan perikanan.

Dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa: “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan hal tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengimplementasikan-nya dalam bentuk program kerja yang memiliki kenermanfaatan untk masyarakat.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat se-antero Kaltara untuk menagih gagasan para calon pemimpin sekaligus menantang kepada seluruh bakal calon untuk mengedepankan gagasan nya bukan mengedepankan figur nya yang jelas tidak dapat memberikan kepastian kepada masyarkat terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Comments
Loading...