Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Gubernur Tekankan PNS Wajib Pegang Teguh Sumpah/Janjinya

37 CPNS Formasi Guru Garis Depan Diangkat jadi PNS

0 583

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Sebanyak 149 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara diambil sumpah/janjinya oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas, Rabu (29/08) kemarin.

Gubernur mengatakan, selain memenuhi perintah Undang-Undang, pengambilan sumpah/janji ini sangat penting bagi para PNS, atau sekarang disebut juga Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sumpah/janji kita ucapkan dengan menyebut Nama Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, saya minta kepada para PNS, baik yang baru diambil sumpah maupun yang sudah lama disumpah, termasuk para kepala OPD untuk merenungkan kembali sumpah/janji ini,” ucap Irianto dalam sambutannya.

Sebagai seorang PNS yang sudah disumpah, tegas Gubernur, memegang teguh sumpah/janji adalah sebuah kewajiban yang mutlak. Untuk itu, Gubernur minta kepada para PNS untuk selalu membaca, menghafalkan dan memahami poin-poin sumpah janji yang telah diucapkan.

Dikatakan, selain memegang teguh sumpah yang sudah diucapkan, PNS juga harus memahami aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terutama terkait dengan tugas dan kewajiban sebagai PNS. Termasuk juga aturan-aturan lain yang ada di Indonesia. Hal ini menurut Gubernur, penting. Sebagai pegangan dalam menentukan sikap, serta dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PNS.

“Dalam aturan sudah sangat tegas disebutkan. Tak terkecuali sanksi bagi PNS yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, saya minta PNS harus memahaminya,” tegas Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyisipkan pesan penting berkaitan dengan situasi dan kondisi menjelang pemilihan umum, baik pemilihan umum legeslatif maupun pemilihan presiden pada 2019 mendatang. Dikatakan Gubernur, situasi politik kini semakin menghangat. Salah satunya seperti yang sedang terjadi di media sosial. “Saya tegaskan kepada PNS jangan sampai terlibat dalam politik praktis.  Baik secara langsung maupun tidak langsung,” tandasnya.

“Saya telah minta kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kaltara untuk memantau media sosial. Kalau ada PNS yang terlibat, menyampaikan status atau komentar-komentar di Media Sosial yang menyimpang dengan sumpah janji sebagai PNS, laporkan. Akan ada sanksi, sesuai aturan perundang-undangan. Bahkan yang terberat bisa sampai sanksi diberhentikan dengan tidak hormat,” lanjut Gubernur.

Pada saat yang bersamaan ini, kemarin Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS formasi Guru Garis Depan (GGD). Dari sebanyak 40 guru yang ditempatkan di Kaltara, tadi yang hadir 37 orang. Menurut laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), tiga orang di antaranya mengundurkan diri.

“Bagi para PNS yang baru diangkat, momentum ini sangat penting. Mulai hari ini, Anda semua berstatus sebagai PNS. Saya berpesan agar para PNS yang baru diangkat benar-benar memahami dan mentaati aturan-aturan yang ada. Apalagi tadi sekaligus juga telah diambil sumpah/janji,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, diangkatnya para guru garis depan sebagai PNS merupakan momentum yang patut disyukuri. Termasuk bagi masyarakat Kaltara. Ditempatkannya para guru garis depan di Kaltara merupakan bagian buah dari usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara. “Dari kuota secara nasional sebanyak 181 guru, Kaltara merupakan provinsi penerima terbanyak. Ini tidak begitu saja kita terima, tanpa melalui usaha. Baik melalui kementerian terkait, bahkan kepada Presiden. Makanya patut kita syukuri,” imbuhnya.(humas)

Comments
Loading...