Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Kementerian PUPR Setujui Sekretariat Bersama KBM

0 388

TANJUNG SELOR, rajawalikaltara.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui usulan Pemprov Kaltara untuk membentuk sekretariat bersama (Sekber) percepatan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Dr Suheriyatna. “Dari Kementerian PUPR, dalam hal ini yang kami temui Plt Sesditjen Ciptakarya yang juga menjabat sebagai Direktur PSPLP Dodi Krispatmadi merespons positif usulan kita untuk dibuatkan sekretariat bersama,” kata Suheriyatna saat berada di Jakarta, Rabu (9/1) lalu.

Menurutnya, keberadaan sekretariat bersama KBM Tanjung Selor ini, berfungsi untuk  mempercepat proses pemenuhan infrastrukturnya. Pasalnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan KBM Tanjung Selor, terdapat 12 kementerian yang ditugaskan untuk melakukan percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. “Sehingga diperlukan sekretariat bersama sebagai wadah informasi dan komunikasi lintas instansi dan kementerian, sehingga pembangunan KBM Tanjung Selor dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah kita buat,” urai Suheriyatna.

Untuk dukungan programnya, kata Suheriyatna, Kementerian PUPR akan merapatkan lagi dengan instansi terkaitnya. Seperti Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW). Di mana BPIW berperan sebagai simpul integrasi dan pengelolaan program-program strategis serta prioritas sektor yang ada di lingkungan Kementerian PUPR, untuk menghasilkan pengembangan infrastruktur yang smart dan inovatif.

Karena itu, pengembangan KBM akan menggunakan kolaborasi adaptif sebagaimana amanat Inpres yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Artinya, pemerintah pusat maupun daerah akan mengembangkan KBM dengan kewenangan yang telah diatur masing-masing.

Misalnya kolaborasi eksternal, dimana peran BPIW dalam penyiapan dukungan dan fasilitasi Kemenko Perekonomian yang ditugaskan sebagai koordinator dalam melakukan integrasi dan pengelolaan program strategis prioritas antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menyesuaikan dengan kewenangannya. “Tentu ini dibawah pengawasan dan pengendalian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tujuan tercapainya program prioritas pemerintah,” bebernya.

Untuk dukungan penganggarannya, kata dia, akan diusulkan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2019. “Tentunya untuk dukungan pendanaannya akan masuk pada APBN-Perubahan, khususnya pada bidang keciptakaryaan dengan perencanaan infrastrukturnya,” katanya.

Seperti diketahui, terdapat sejumlah prioritas yang harus dipenuhi untuk mewujudkan percepatan KBM Tanjung Selor. Rencananya, kolaborasi pemerintah pusat dan Pemprov Kaltara untuk merealisasikannya di berbagai sektor. Meliputi Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Penyediaan Perumahan (PNP). “Misalnya untuk bidang SDA akan dibangun Tanggul Sempadan Sungai Kayan Tanjung Selor Hilir,” urai Suheriyatna.(humas)

Comments
Loading...