Hasil Uji Sampel Limbah Bulan Mei Hingga Juli PT. PRI, Masih Dibawah Baku Mutu

by

admin

Rajawalikaltara.com

TARAKAN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, terkait dugaan limbah PT Phoniex Resources International (PRI) yang beredar melebihi batas aman  dilaksanakan pagi hingga siang tadi berlangsung di Kantor DPRD Tarakan.

Dalam RDP tersebut menghadirkan pihak manajemen PRI kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Kelurahan Juata Permai, dan Babinsa Juata Permai.

Humas PT. PRI Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa awal mula adanya isu pencemaran limbah dari PRI, yaitu dari DLH Tarakan yang dilakukan pada  bulan Maret dan April, dimana hasil tersebut diatas ambang batas pada saat Commisioning atau uji coba.

“Hasil itu memang dari hasil uji Lab DLH Tarakan, dan sudah mendapatkan hasil administratif, sehingga kita juga selalu memperbaiki secara keseluruhan dari hasil tersebut,” ungkapnya.

Dimana setelah dilakukan evaluasi mulai dari bulan Mei, Juni, dan Juli, sudah banyak dilakukan perbaikan, dan hasil tersebut yang menjadi laporan ke E-Simpel.

“Maksud kami juga dari PRI jika ada berita seperti yang dilakukan kemarin (Commisioning) jangan langsung di tanggapi secara general, makanya kami juga kaget ketika ada pemberitaan terkait limbah yang diatas baku mutu dan lain-lain,” terangnya.

Sedangkan terkait dengan masalah sanksi yang diberikan kepada yang terdampak, nantinya dari perwakilan PRI akan menyampaikan ke pihak Manajemen terkait dengan ganti rugi yang diberikan tersebut.

Dilanjutkan Eko, terkait dengan hasil uji terbaru selama tiga bulan terakhir, hasilnya dibawah baku mutu. Dan hasil itulah yang disampaikan oleh pihak PRI kepada kementerian.

“Karena itu memang merupakan kewajiban kita untuk melakukan pelaporan hasil tersebut setiap bulannya di sistem E-Simpel,” ungkapnya.

Selain itu, untuk proses pengambilan sampel limba PRI, pihaknya rutin melakukannya baik itu untuk per Semester ataupun untuk yang setiap tiga bulannya. Bahkan dari internal PRI sendiri hampir setiap empat jam rutin melakukan pengambilan sampel.

“Sedangkan terkait dengan trasparansi hasil lab, kita sendiri punya tanggung jawab ke kementerian dan juga dinas terkait, untuk menyampaikan hasil dari sampel limbah yang rutin diambil setiap harinya bahkan setiap pertiga bulannya,” tutupnya.(*)

Related Post

Tinggalkan komentar