Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Penanganan ABH, Perlu Kerja Sama Lintas Sektoral

0 749

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Anak wajib dilindungi dan ditingkatkan harkat dan martabatnya. Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi saat menghadiri pertemuan Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Di Provinsi Kaltara di Ballroom Hotel Paradise, Tarakan, Selasa (27/3).

Guna menggapai tujuan itu, maka para pemangku kepentingan yang menangani perlindungan dan penanganan ABH wajib meningkatkan komitmennya. “Dengan semakin majunya teknologi informasi saat ini, kita dapat melihat sampai sejauh mana perkembangan anak-anak di dunia ini temasuk di Indonesia. Karena saat ini banyak terjadi kasus pada anak. Oleh karena itu, forum ini sangat penting keberadaannya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara,” ujar Sanusi.

Koordinasi penanganan ABH sedianya dilakukan lewat kerja sama lintas sektoral antar lembaga terkait. “Dengan terselenggaranya koordinasi ABH ini, sedianya mampu mencegah atau mengurangi stigmatisasi terhadap anak, khususnya di Kaltara. Dan, dengan adanya Forum Koordinasi ABH ini dapat pula mendorong penyelesaian mayoritas perkara terhadap anak serta dapat meningkatkan peran petugas non penegak hukum dalam perkara anak,” kata Sanusi.

Komitmen antara lembaga terkait dan pemerintah daerah patut ditunjukkan dalam melaksanakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). “Kerja sama dengan pemerintah pusat memang menjadi syarat mutlak untuk keberhasilan penanganan ABH, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Karena ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian dalam menjalankan UU SPPA,” jelas Sanusi.(humas)

Comments
Loading...