Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Gubernur Minta Tindakan Cepat Tangani Radikalisme,Terorisme dan Bencana

0 518

JAKARTA, rajawalikaltara.com – Tiga menteri meminta kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk mengoptimalkan peran masing-masing pemerintahannya guna penanganan paham radikal, aksi terorisme dan bencana alam. Ketiga menteri itu, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie di sela kehadirannya pada Rapat Kerja Gubernur (Rakergub) Seluruh Indonesia Tahun 2018 di Ruang Pertemuan Lantai I Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2). “Secara umum, ada tiga hal yang menjadi perhatian para pembicara dalam Rakergub itu. Yakni, upaya nyata untuk mencegah paham radikal dan terorisme juga bencana,  penanggulangan dampaknya serta dukungan pendanaan dan peran serta aktif para pihak berkaitan. Hal ini juga menjadi arahan bagi instansi terkait di Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara,” kata Gubernur.

Menyimak paparan para menteri juga narasumber lainnya, seperti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, Gubernur menyebutkan bahwa untuk paham radikalisme, kini sudah memasuki lingkungan kaum pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Untuk itu, ada perlu penanganan cepat dan menyeluruh. Selain itu, Indonesia juga rentan dengan bencana alam. Utamanya, akibat perubahan iklim dan penebangan hutan. Untuk itu, bencana alam yang kerap terjadi di Indonesia, membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah dengan dibantu berbagai unsur terkait juga masyarakat,” jelas Irianto.

Kementerian terkait juga sudah mengambil langkah tepat untuk penanganan ketiga isu sentral tersebut. Di antaranya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mendagri tadi mengumumkan telah mencabut 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dinilai menghambat upaya reformasi birokrasi di Indonesia pada 11 bidang. Yakni, bidang pemerintahan, kepegawaian, kesehatan, penanggulangan bencana, komunikasi dan telekomunikasi, pelatihan dan pendidikan, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), wawasan kebangsaan, kepamongprajaan, dan perencanaan, pembangunan dan tata ruang. Ini sebuah langkah reformatif dan inovatif untuk akselerasi pembangunan juga peningkatan pertahanan dan keamanan bangsa,” urai Gubernur.

Di pertemuan bertema “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Radikalisme, Terorisme dan Bencana” yang dibuka Menkopolhukam tersebut, disampaikan Gubernur ada beberapa arahan yang patut menjadi perhatian Pemprov Kaltara dari Menkopolhukam. “Menkopolhukam meminta penanganan total untuk radikalisme, terorisme dan bencana. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam sinerginya juga dituntut untuk merencanakan, mencegah dan menanggulangi ketiga perihal besar tersebut,” ucap Gubernur.

Kemenkopolhukam sendiri mengkoordinatori dua hal yang menjadi fokus rapat kerja itu, yakni radikalisme dan terorisme, bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan lainnya. “Ancaman penyebaran paham radikal dan tindakan terorisme dinilai akan semakin tinggi, menyusul akan berlangsungnya Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak di sejumlah daerah di Indonesia. Utamanya potensi pemicu seperti, konflik horizontal dan lainnya. Untuk itu, kepada para gubernur, Menkopolhukam pun meminta agar Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Pemerintah Daerah juga aparat terkait untuk menurunkan indeks kerawanan konflik sebagaimana hasil pengamatan Bawaslu yang diterima Kemenkopolhukam. Ini menjadi catatan kita, karena Kaltara, khususnya Tarakan akan menggelar Pilkada,” ungkap Irianto.

Ditegaskan pula oleh Gubernur, Pemprov Kaltara utamanya instansi terkait harus mengetahui perubahan jenis ancaman lain yang masuk ke Indonesia dan daerah. “Bentuknya, tak lagi linier berupa invasi negara lain atau penjajahan tapi multidimensional. Seperti, narkoba, ideologi, kesehatan, keuangan negara dan lainnya,” ungkapnya.

Untuk perihal bencana alam, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada instansi yang terkait lantaran telah berkompromi apik dengan BNPB dan aparat lainnya untuk penanganan dan pencegahan bencana alam selama ini. Utamanya, bencana kebakaran hutan yang dipicu penebangan liar atau pembukaan lahan untuk perladangan. “Titik api menurut laporan Menkopolhukam telah menurun. Tapi, Kaltara harus terus memacu penurunan rasio bencana alam, utamanya di saat ini dengan cuaca ekstrimnya. Harus tetap waspada,” ulas Gubernur.

Dukungan kepada pemerintah daerah untuk penanganan radikalisme, terorisme dan bencana juga datang dari Menkeu Sri Mulyani. Dikatakan Irianto, kepada daerah yang tengah berkembang, seperti Kaltara dengan mendorong masuknya investasi, Menkeu menyarankan untuk melakukan perubahan pola penanganan bencana, serta dua ancaman utama negara. “Ini berkaitan dengan minat investasi dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Disinyalir, potensi bencana di Indonesia cukup tinggi. Utamanya, akibat arus urbanisasi di daerah berkembang di Indonesia. Termasuk Kaltara tentunya. Hal ini harus diantisipasi. BPBD dan BNPB harus bersinergi dan koordinasi, tak hanya dari sisi anggaran. Tapi juga dalam hal transfer ilmu pengetahuan dan lainnya,” ucap Irianto. Untuk dukungan anggaran bencana, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan On Call Funding yang dikoordinasikan melalui Kemenkeu. Juga ada anggaran penanganan radikalisme dan terorisme, dengan besaran untuk BNPT sekitar Rp 500 miliar, dan kepolisian sekitar Rp 300 miliar.(humas)

Comments
Loading...