Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Tak Ada Kata Pembiaran, Itwasum Dan Propam Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Kapolres Tarakan

0 348

RajawaliKaltara.com, Jakarta – Kasus dugaan suap dan pemerasan yang melibatkan perwira Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kini menjadi sorotan publik.

Menyusul pengambilalihan kasus oleh Mabes Polri, masyarakat masih menantikan kelanjutan proses penyelesaian kasus yang belum memperoleh kejelasan itu.

kode etik profesi Polri, Sandi menegaskan, perkara tersebut dalam tahap penyelidikan tim Inspektorat Pengawas Umum dan Propam akan bekerja profesional serta transparan.

“Inspektorat Pengawasan Umum dan Propam terus bekerja tanpa ada istilah pembiaran. Kita tunggu saja hasilnya yang akan kita publikasikan,” terang Sandi.

Namun, ketika ditanya apakah keduanya berpotensi menghadapi proses pidana, Sandi tidak memberikan jawaban pasti.

Di sisi lain, Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Syahardiantono hingga saat ini belum memberikan keterangan ketika dihubungi melalui pesan Whatsapp maupun telepon.

Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (Istimewa)

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Kapolri No 7/2020 Pasal 5 ayat 3, ketika Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) diterbitkan, terduga pelaku seharusnya dicopot dari jabatannya.

Kasus ini tetap menjadi perhatian publik, karena menyangkut integritas dan penegakan hukum di lingkungan Polri. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap keduanya dapat berjalan secara adil dan transparan, tanpa ada intervensi yang merugikan kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Irjen Daniel Adityajaya mencopot Kombes Teguh Triwantoro dari Kepala Bidang Propam Polda Kaltara karena mengusut pengaduan masyatakat yang diperas oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kasat Reskrim Polres Tarakan Ajun Komisaris Polisi Muhammad Khomaini, yang menyeret Kapolda Kaltara.

Pada 8 Februari 2023, AKBP Ronaldo Maradona dilantik sebagai Kapolres Tarakan. Kemudian pada 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal. Namun pengusaha kapal BBM itu disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 miliar untuk Kapolda Kaltara dan Kapolres Tarakan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik. Sugeng mengatakan IPW telah menerima beberapa sekuens gambar itu

Sugeng menjelaskan, gambar itu menampilkan dua orang berinisial AB dan AL pada 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA mendatangi kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.

“Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Comments
Loading...