Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Empat Rekomendasi BKPM akan Ditindaklanjuti

Gubernur Hadiri Rakornas Investasi 2020 Yang Dibuka Presiden

0 303

JAKARTA Empat rekomendasi disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia, guna perbaikan kualitas dan percepatan realisasi investasi di Indonesia.Yakni, penyediaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat kabupaten/kota, penyusunan peta indikasi sumber daya alam (SDA) yang dapat ditawarkan untuk investasi di tiap daerah, peningkatan keamanan berinvestasi dari aparat penegak hukum di pusat dan daerah, serta peningkatan level organisasi DPMPTSP pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menyikapi rekomendasi tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara siap untuk mempelajari, memahami dan menindaklanjutinya. “Untuk penyediaan DAK bagi DPMPTSP, ini penting guna meningkatkan kualitas pelayanan pada DPMPTSP di provinsi maupun kabupaten/kota. Dana yang disalurkan itu, nantinya dapat digunakan untuk sosialisasi maupun kegiatan lain yang diwenangkan,kata Gubernur saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place SCBD, Jakarta, Kamis (20/2).

Sedangkan untuk peta indikasi SDA yang potensial, hal ini sejatinya dapat meningkatkan kesempatan daerah dalam “menjual’ atau mempromosikan potensi investasi yang ada di daerahnya dengan lebih mudah. “Tersedianya peta indikasi SDA ini, juga tak menyulitkan pemerintah daerah serta investor untuk mencari minatinvestasinya. Dengan begitu, sasaran investasi lebih tepat, sehingga proses perizinannya dapat diurus lebih cepat dan realisasinya pun akan cepat pula,” urai Irianto.

Penegakan hukum, juga penting untuk ditingkatkan. Ini guna memberikan jaminan kecepatan terealisasinya investasi di daerah. “Pak Bahlil, pada Rakornas Investasi 2020 juga telah menandatangani kesepakatan pengamanan realisasi investasi dengan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis. Ini patut disambut gembira, karena dengan adanya dukungan Polri maka rasa aman berinvestasi lebih membaik dibandingkan sebelumnya,” papar Gubernur.

Sebagai informasi, BKPM RI menelurkan target realisasi investasi2020 untuk penanaman modal sebesar Rp 886 triliun, sektorpenanaman modal sektor sekunder (manufaktur/hilirisasi) Rp 246,3triliun, dan sebaran investasi berkualitas (diluar Jawa) 45,6 persen.

Rakornas Investasi Tahun 2020 yang mengangkat tema “Investasi untuk Indonesia Maju” dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Secara umum, Rakornas ini membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi daerah, dalam rangka memfasilitasi investasi di daerah. Masalah investasi yang spesifik di daerah tersebutlah yang diupayakan dicarikan solusinya oleh BKPM melalui acara ini. Selain itu, BKPM juga menegaskan target investasi yang harus dicapai pada tahun ini serta mensosialisasikan beragam kebijakan baru untuk mencapai target tersebut.

Tujuan lainnya, untuk mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, menyatukan visi pemerintah pusat dan daerah terkait target investasi maupun kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat di pusat dan daerah. Bahasan Rakornas ini, antara lain fasilitasi penyelesaian masalah percepatan realisasi investasi, penataan regulasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, sinergi kebijakan dalam rangka penciptaan kepastian hukum di pusat dan daerah, serta pemberdayaan dan peningkatan investasi UMKM dan koperasi.

Dalam Rakornas itu, dipaparkan bahwa harmonisasi pusat dan daerah penting dilakukan dalam rangka implementasi Inpres No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Dimana, beleid ini mewajibkan seluruh menteri/kepala lembaga untuk mendelegasikan layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke BKPM. Untuk di daerah, seluruh kewenangan pelayanan perizinan berusaha dilakukan di DPMPTSP di provinsi dan kabupaten/kota. Acara ini dihadiri sejumlah menteri, kepala Lembaga negara, gubernur, Bupati/walikota, sekretaris daerah, kepala DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota se Indonesia.(humas)

 

 

Comments
Loading...