Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Beri Contoh Masyarakat, Walikota dan Pejabat Daerah Salurkan Zakat Lebih Awal

0 189
0bded1e7 535f 4119 8ec4 071a170f5fcd
Foto : Spesial

 

TARAKAN – Optimalkan pendapatan zakat, Walikota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, BUMD, BUMN dan Perbankan menggelar pembayaran zakat di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (11/4/2022).
Adapun zakat tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan dengan mendatangkan petugas di lokasi guna memudahkan proses penyaluran.

Wali Kota mengungkapkan, Pemkot sengaja memfasilitasi penyaluran zakat para pejabat ini lebih awal agar bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk berzakat.

“Apa yang kita lakukan sebagai trigger buat masyarakat kita bahwa kita ini tidak hanya menyerukan tetapi mencontohkan,” Ujar Wali Kota.

Wali Kota berharap, potensi zakat dari dilingkungan pegawai pemerintah, TNI-Polri dan instansi vertikal bisa lebih optimal sebab peruntukan zakat ini agar bisa membantu masyarakat lebih banyak.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengajak para pengusaha dan kelompok masyarakat yang memiliki kecukupan rejeki agar dapat mengeluarkan zakatnya ke lembaga zakat amanah, utamanya Baznas Tarakan agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Wali Kota mengatakan, lembaga amil zakat merupakan alternatif utama dalam membantu warga kurang mampu, sebab jika berharap program penanganan dan pengentasan kemiskinan melalui anggaran daerah dinilai membutuhkan proses panjang.

“Kalau di Pemda ini kan prosedurnya panjang karena memang tuntutan administrasi negaranya begitu. Sering sekali orang minta tolong tidak bisa terbantu secara cepat. Yang bisa cepat memotong itu di Baznas karena prosedurnya enggak panjang,” Ungkap Wali Kota.

Hanya saja disebutkan Khairul, Baznas juga bisa terhambat sebab dana Baznas tergantung dari pengumpulan zakat kaum muslimin. Karena itu, memaksimalkan potensi penerimaan zakat menjadi kunci permasalahan tersebut.
Khairul bersyukur sebab masyarakat kini telah mempercayai Baznas sebagai lembaga penyalur zakat yang amanah. Sehingga amanah yang diterima Baznas bisa disalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan, tak hanya kaum muslimin tapi juga non-muslim.

Mengopitmalkan potensi penerimaan zakat oleh Pemerintah Kota Tarakan bukan sekedar ucapan belaka, sebab Pemkot Tarakan sendiri telah memperkuat peran Baznas melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang zakat. (DS)

Comments
Loading...