Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Oleh Anggota DPD RI Hasan Basri kepada Organisasi Optimis Kaltara (OK)

0 52

Rajawalikaltara.com, Tarakan – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri, giat melakukan sosialisasi mengenai 4 Pilar MPR RI kepada organisasi Optimis Kaltara. Pada Senin, 22 Januari 2024, Hasan Basri menyampaikan bahwa MPR, sebagai lembaga negara, memiliki peran utama dalam memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR memiliki tugas antara lain memasyarakatkan ketetapan MPR, mengkaji sistem ketatanegaraan, dan menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam kegiatan tersebut, Hasan Basri menegaskan kewajiban anggota MPR yang termaktub dalam Pasal 11, antara lain memegang teguh Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar, memasyarakatkan nilai-nilai bangsa, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sosialisasi wawasan kebangsaan MPR RI diharapkan terus dilakukan untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat dianggap sebagai umpan balik penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, sehingga nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Comments
Loading...