Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Sabu Musnah, Pelaku Sumringah

0 647

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Sejumlah barang bukti (BB) tangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sejak November hingga Desember 2017 lalu, kembali dimusnahkan aparat kepolisian Polres Tarakan. Dengan berat total pemusnahan sebanyak 53,85 gram, Polres Tarakan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan (Kejari) hingga Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Berdasarkan pantauan, sebelum dimusnahkan, pihak Labkesda terlebih dahulu memastikan sabu tersebut positif atau tidak dengan cara tes kit. Barulah sabu tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkan ke dalam ember yang berisi air. Lima orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut dihadirkan pada saat pemusnahan berlangsung. Sungguh ironis, kelima pelaku yang masing-masing berinisial HR, SM, AM, AS dan HJ, justru terlihat sumringah saat menyaksikan narkobanya dimusnahkan.

Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone M.H.R Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas, Ipda Taharman menyatakan, dari tangkapan tersebut berhasil mengamankan 5 pelaku di tempat yang berbeda. “Untuk pelaku berinisial SM dan AM ditangkap pada Minggu (26/11) dengan barang bukti (BB) sebanyak 22,2 gram. Kalau pelaku berinisial HR diamankan pada Selasa (28/11) dengan sabu seberat 1,91 gram, pelaku AS diamankan Rabu (13/12) dengan BB seberat 1,84 gram dan HJ diamankan Sabtu (30/12) dengan sabu seberat 44,69 gram,” ungkapnya usai pemusnahan sabu di ruang Satreskoba Polres Tarakan, Rabu (24/1).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Tahe menuturkan, dari jumlah total keseluruhan sebanyak 70,64 gram, disisakan untuk BB di persidangan sebanyak 7 gram. “Makanya yang dimusnahkan hanya 53,85 gram dan sebanyak 26 bungkus kecil. Ada juga sabu di dalam bungkus besar,” pungkas pria berpangkat balok satu ini. (rk1).

Comments
Loading...