Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Pembangunan Pertashop di Malinau

0 964
242092510 3136335373267626 4918633544547630337 n
Foto : Spesial
Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau lakukan pertemuan dengan PT. Pertamina Patra Niaga. Dalam pertemuan tersebut PT. Pertamina Patra Niaga mengenalkan program dari Pertamina yaitu Program Langit Biru. Program ini mengenalkan mini outlet SPBU yaitu Pertashop, Rabu (16/09). Branch Manager Rayon VI Kaltimtara Destra Rahmayadi menjelaskan bahwa Pertashop merupakan mini outlet SPBU yang secara resmi dikelola oleh Pertamina di kawasan pedesaan.
“Untuk di Kabupaten Malinau sudah ada 2 Pertashop yang tersebar, yakni di Desa Respen Tubu dan Desa Malinau Kota,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat juga akan ada 2 titik lagi yang telah diverifikasi dan akan segera beroperasi.
“Jadi total untuk di Malinau akan ada 4 titik. 2 sudah beroperasi dan 2 titik dalam proses verifikasi,”ujarnya.
Hadirnya Pertashop ini kata Destra, menjadi solusi dalam membangun perekonomian khususnya di wilayah pedesaan. Selain itu juga menggairahkan bagi investor menengah bawah agar dapat bermitra dengan Pertamina. Makanya kita bertemu dengan Pak Bupati untuk mensosialisasikan program Pertamina Pertashop ini. Sekaligus kita berharap partisipasi pemerintah daerah dalam mengusung program one village/one outlet atau desa/kecamatan tersedia 1 Pertashop,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. merasa bangga dan berterima kasih kepada PT. Pertamina Patra Niaga yang turut melibatkan Kabupaten Malinau dalam Program Langit Biru. Program ini kata Wempi, merupakan upaya strategis dan konkrit Pemerintah Republik Indonesia melalui PT. Pertamina Patra Niaga untuk mengurangi dampak emisi gas kendaraan akibat penggunaan bahan bakar rendah yang memiliki kandungan sulfur tinggi dan tidak sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan modern.
“Seperti yang kita ketahui bahwa sekitar 70 hingga 80% pencemaran udara yang terjadi khususnya di kota besar diakibatkan oleh buangan emisi gas kendaraan bermotor,” ujarnya.
Untuk itu dengan mengalihkan pemakaian BBM dari jenis premium yang memiliki Ron 88 ke pemakaian BBM jenis pertalite yang memiliki Ron 90 bahkan menggunakan pertamax dengan nilai Ron 92 akan berdampak signifikan terhadap upaya mengurangi pencemaran udara artinya ramah lingkungan.
“Yang terpenting distribusinya konsisten sehingga ketersediaan bahan bakar ini selalu terjamin karena sesuatu yang baru bagi masyarakat itu pasti perlu jaminan dan kepastian. Karena itu kehadiran program ini memberi ruang sehingga masyarakat Malinau tidak perlu lagi mengantri dalam memilih bahan bakar yang semakin banyak menjadi pilihan,” ungkapnya. (Diskominfo Malinau)
Comments
Loading...