Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

Perkembangan Inflasi, Perbankan, Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Provinsi Kaltara

0 314
pengertian inflasi
Foto : Ilustrasi

Pada –  Oktober 2021, Kalimantan Utara mengalami inflasi 0,49% (mtm) dengan Kota Tarakan yang tercatat mengalami inflasi 0,68% (mtm) sedangkan Tanjung Selor deflasi 0,30% (mtm). Kondisi inflasi ini disebabkan oleh kelompok transportasi yang tercatat mengalami tekanan inflasi 5,30% (mtm) dibanding September 2021 yang mengalami deflasi sebesar 0,21% (mtm). Lebih lanjut, peningkatan tekanan inflasi kelompok transportasi ini terutama disebabkan oleh mulai dilonggarkannya PPKM di beberapa daerah seiring dengan peningkatan kasus harian covid-19 yang kian terkendali menyebabkan peningkatan mobilitas masyarakat. Hal ini selanjutnya mendorong demand masyarakat terhadap komoditas angkutan udara yang sebelumnya sempat tertahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada bulan Juli-September lalu. Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Provinsi Kaltara pada periode Oktober 2021 sebesar 1,07% (yoy) atau masih berada di bawah kisaran sasaran inflasi 3,0% ±1% (yoy).

 

Mulai meningkatnya tekanan inflasi pada kelompok Transportasi seiring dengan Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah termasuk di Kalimantan Utara. Kondisi ini berdampak pada peningkatan mobilitas masyarakat termasuk dari pergerakan masyarakat menggunakan moda transportasi udara sehingga turut menyebabkan adanya peningkatan tarif angkutan udara di tengah terbatasnya supply (armada yang beroperasi) di Kaltara. Dengan demikian, secara bulanan dan tahunan, kelompok transportasi memberikan andil inflasi 0,61% (mtm) dan -0,27% (yoy).

Di sisi lain, kelompok makanan, minuman dan Tembakau menunjukkan tren penurunan tekanan harga dan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,36% (mtm). Tiga komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan dari kelompok makanan, minuman dan tembakau antara lain daging ayam ras  (-0,07%), tomat (-0,03%), dan bawang merah (-0,02%). Sementara itu, komoditas yang memberikan andil inflasi bulanan (mtm) terbesar yaitu tahu mentah (0,03%) dan rokok putih (0,03%). Tekanan inflasi Oktober 2021 untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih relatif rendah jika dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh mulai membaiknya demand masyarakat di tengah terjaganya pasokan dari daerah penghasil. Lebih lanjut, kondisi over supply khususnya untuk komoditas daging ayam ras dan bawang merah terjadi akibat adanya panen raya di daerah sentra penghasil a.l. Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Secara bulanan kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil deflasi 0,11% (mtm), sedangkan secara tahunan kelompok tersebut memberikan andil terhadap inflasi sebesar 1,06% (yoy) di Oktober 2021.

Mencermati perkembangan sampai dengan Oktober 2021 tersebut, inflasi akan tetap dijaga sehingga berada pada sasaran inflasi 2021, yaitu 3,0±1%. Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus diperkuat dengan melakukan berbagai tindakan yang salah satunya adalah secara berkala menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID. HLM TPID yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dari tingkat Provinsi, Kabupaten, serta Kota di Kalimantan Utara ini diharapkan mampu menemukan isu lokal terkait kondisi dan permasalahan pemenuhan pasokan intra daerah. Adapun isu terdekat yang akan terjadi saat ini adalah mempersiapkan HBKN Natal dan Tahun Baru 2022 serta persiapan kenaikan cukai rokok pada 2022 mendatang. Dari pertemuan ini juga diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah efektif yang dapat digunakan sebagai solusi dari permasalahan tersebut. Di sisi lain, Bank Indonesia terus aktif bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Pemda untuk terus menjaga daya beli masyarakat tetap kompetitif melalui berbagai program termasuk pengembangan produksi, produktifitas, dan target market UMKM dikala pandemi.

Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2021 masih melanjutkan tren pertumbuhan positif yakni sebesar 3,24% (yoy) atau Rp13,74 triliun, meski mengalami perlambatan dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,68% atau Rp14,1 triliun. Peningkatan ini terutama terjadi pada sisi tabungan dengan rincian untuk setiap komponen DPK sebagai berikut:

Tabungan dengan pangsa tertinggi sebesar 52,6% dari total DPK, tumbuh positif sebesar 12,40% (yoy), yaitu dari Rp6,6 triliun pada September 2020, menjadi Rp7,42 triliun pada September 2021. Pertumbuhan tersebut kembali melanjutkan tren pertumbuhan dua digit yang pada Agustus 2021 mampu tumbuh sebesar 11,80% (yoy). Pertumbuhan tabungan yang relatif tinggi ini terjadi secara continue sejak triwulan II 2020, sejalan dengan pelaksanaan program bantuan sosial pemerintah secara non-tunai kepada golongan

Diharapkan mampu menemukan isu lokal terkait kondisi dan permasalahan pemenuhan pasokan intra daerah. Adapun isu terdekat yang akan terjadi saat ini adalah mempersiapkan HBKN Natal dan Tahun Baru 2022 serta persiapan kenaikan cukai rokok pada 2022 mendatang. Dari pertemuan ini juga diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah efektif yang dapat digunakan sebagai solusi dari permasalahan tersebut. Di sisi lain, Bank Indonesia terus aktif bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Pemda untuk terus menjaga daya beli masyarakat tetap kompetitif melalui berbagai program termasuk pengembangan produksi, produktifitas, dan target market UMKM dikala pandemi.

Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2021 masih melanjutkan tren pertumbuhan positif yakni sebesar 3,24% (yoy) atau Rp13,74 triliun, meski mengalami perlambatan dari bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 4,68% atau Rp14,1 triliun. Peningkatan ini terutama terjadi pada sisi tabungan dengan rincian untuk setiap komponen DPK sebagai berikut:

 

Tabungan dengan pangsa tertinggi sebesar 52,6% dari total DPK, tumbuh positif sebesar 12,40% (yoy), yaitu dari Rp6,6 triliun pada September 2020, menjadi Rp7,42 triliun pada September 2021. Pertumbuhan tersebut kembali melanjutkan tren pertumbuhan dua digit yang pada Agustus 2021 mampu tumbuh sebesar 11,80% (yoy). Pertumbuhan tabungan yang relatif tinggi ini terjadi secara continue sejak triwulan II 2020, sejalan dengan pelaksanaan program bantuan sosial pemerintah secara non-tunai kepada golongan masyarakat kurang mampu untuk dapat menjaga daya beli di tengah pandemi covid-19. Hal ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang mempercepat pencairan berbagai bansos menyusul adanya penerapan PPKM Level 4 sejak bulan Juli 2021 di tengah kembali meningkatnya jumlah kasus harian covid-19 pada periode tersebut. Peningkatan jumlah tabungan ini juga didorong oleh masyarakat menengah atas yang cenderung masih menahan konsumsinya terkait concern terhadap kesehatan.

 

Deposito dengan pangsa 29,9% mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,76% (yoy) atau Rp4,22 triliun setelah pada bulan Agustus 2021 mengalami kontraksi sebesar 2,23% (yoy). Pertumbuhan pada deposito ini sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih menahan konsumsinya di tengah penerapan PPKM Level 4 sejak bulan Juli di tengah tetap rendahnya tingkat Suku Bunga Acuan BI7DRR yang berada pada level 3,5%.

Giro yang memiliki pangsa 17,40% terkontraksi sebesar 16,59% (yoy) yaitu dari Rp2,95 triliun menjadi Rp2,49 triliun. Meskipun demikian, pertumbuhan pada komponen giro di bulan September 2021 lebih baik dari Agustus 2021 yang terkontraksi lebih dalam sebesar 20,03% (yoy). Hal ini utamanya disebabkan oleh kontraksi pada giro pemerintah dengan pangsa terbesar, yang mencapai 34,80% (yoy) yaitu dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,18 triliun.

Posisi kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Provinsi Kaltara pada September 2021 tercatat tumbuh positif 26,85% (yoy) yaitu dari Rp10,44 triliun di September 2020 menjadi Rp13,25 triliun pada September 2021. Pertumbuhan kredit yang tinggi ini didukung dengan kualitas kredit yang masih terkendali dengan NPL Gross di level 0,91%, lebih rendah daripada ambang batas aman yaitu 5%. Kredit yang disalurkan pada September 2021 tersebut terutama disalurkan di Kabupaten Nunukan dengan pangsa mencapai 36,95% dari total kredit yang disalurkan ke Kaltara. Posisi kredit Kabupaten Nunukan pada bulan September 2021 tercatat

 

tumbuh sebesar 79,15% (yoy) yaitu dari Rp2,73 triliun di September 2020 menjadi Rp4,9 triliun pada September 2021.

 

Secara sektoral Pada September 2021, Lapangan Usaha (LU) Pertanian dan Kehutanan (pangsa 27,81%) menjadi LU dengan pertumbuhan tertinggi mencapai sebesar 113,65% (yoy). LU Perdagangan dengan posisi kredit terbesar kedua (pangsa 18,98%) berhasil melanjutkan pertumbuhan positif sebesar 10,23% (yoy) yang didukung oleh peningkatan belanja masyarakat pasca pelonggaran PPKM di Wilayah Kalimantan Utara. LU Kontruksi (pangsa 2,40%) masih mengalami kontraksi sebesar 10,78% (yoy) yang disinyalir akibat masih banyaknya perusahaan yang menahan realisasi investasinya. Namun demikian, ke depan kredit LU Konstruksi diperkirakan mengalami peningkatan sejalan dengan realisasi kredit investasi yang terus mengalami peningkatan pada September 2021. LU Industri Pengolahan (pangsa 2,18%) kembali terkontraksi sebesar 46,15% (yoy), disebabkan oleh kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit di lapangan usaha tersebut. Senada dengan lapangan usaha industri pengolahan, lapangan usaha Pertambangan dengan pangsa sebesar 2,28% juga mengalami kontraksi sebesar 44,69% (yoy).

 

Berdasarkan penggunaannya, kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar 37,35% atau senilai dengan Rp4,95 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 13,39% (yoy). Kondisi ini didukung oleh masih berlanjutnya kebijakan dari Pemerintah dan Bank Indonesia dalam bentuk insentif dan stimulus hingga akhir tahun 2021. Kebijakan tersebut antara lain pelonggaran uang muka (down payment/DP) kredit/pembiayaan kendaraan bermotor dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti serta perpanjangan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% untuk mobil baru sampai dengan akhir tahun 2021. Perbaikan kredit konsumsi khususnya KKB tercermin juga dari penjualan roda empat yang pada September 2021 yang mencapai sebanyak 174 buah atau meningkat sebesar 9,7% (yoy).

 

Selanjutnya, kredit/pembiayaan untuk modal kerja dengan pangsa sebesar 31,68% yang senilai dengan Rp4,20 triliun, juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,17% (yoy). Senada dengan itu, kredit/pembiayaan untuk investasi dengan pangsa 30,97% yang senilai dengan 4,10 triliun, juga tercatat mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 85,15% (yoy).

 

Sementara itu jika dilihat dari Rasio Kredit dibandingkan dengan Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di Provinsi Kaltara pada September 2021, terjadi penurunan secara tipis dari 94,90% pada bulan sebelumnya menjadi sebesar 93,95%.

Pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang diselenggarakan oleh KPwBI Prov. Kaltara sepanjang bulan September 2021 telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar. Hal tersebut tercermin dari tingkat ketersediaan (availability) sistem yang mencapai 100% dan tidak terdapat unsettled transaction.

Nilai transaksi BI-RTGS pada bulan September 2021 tercatat sebesar Rp712,51 miliar dengan volume yang tercatat sebanyak 752 transaksi. Nilai tersebut turun sebesar 10,3% (mtm). Di sisi lain, volume transaksi mengalami kenaikan sebesar 10,1% (mtm) dibandingkan transaksi pada Agustus 2021. Kondisi ini mencerminkan perekonomian Kaltara yang diperkirakan masih akan tumbuh namun tidak akan setinggi triwulan sebelumnya.

 

Sementara itu, nilai transaksi transfer dana melalui SKNBI pada bulan September 2021 tercatat mengalami penurunan sebesar 1,7% (mtm) atau Rp408,69 miliar. Sejalan dengan hal tersebut, volume transaksi juga mengalami penurunan sebesar 5% (mtm) atau sebanyak 8.403 transaksi. Penurunan ini disebabkan oleh tertahannya transaksi masyarakat di tengah bantuan pemerintah, seperti PKH dan Bansos non-tunai, yang baru akan direalisasikan pada bulan Oktober 2021.

Dari perkembangan jumlah merchant QRIS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara per 22 Oktober 2021, terdapat sebanyak 25.748 merchant meningkat sebanyak 4.309 merchant atau sebesar 20,1% dari September 2021. Secara tahunan, dibandingkan posisi pada akhir tahun 2020, jumlah NMR tersebut meningkat sebanyak 14.977 merchant.

Sepanjang bulan Oktober 2021, terdapat arus uang keluar (outflow) dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp229,14 miliar. Outflows tersebut lebih rendah 13,50% (yoy) dari periode yang sama tahun 2020. Dengan demikian, pada Oktober 2021 KPwBI Prov. Kaltara mengalami net outflow sebesar Rp151,58 miliar. Secara kumulatif Januari s.d. Oktober 2021 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltara tercatat mengalami net outflow sebesar Rp646,50 miliar.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang pada 3 (tiga) Kas Titipan Bank Indonesia (Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan) sesuai kebutuhan. (*)

 

Comments
Loading...