Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

KNKT AJAK MASYARAKAT AWASI KESELAMATAN TRANSPORTASI

0 696

TARAKAN, rajawalikaltara.com – Pasca terbaliknya speedboat (SB) Rezeki Baru Kharisma dan SB Anugrah Express beberapa bulan lalu di perairan Kaltara, ternyata belum ada ketegasan dari Komite Nasional Keamanan Transportasi (KNKT). Pasalnya, kelalaian yang diduga dari instansi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan juga belum diperiksa sebagaimana mestinya.

Saat dikonfirmasi, Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengaku, yang bisa mengawasi agar tidak terjadi kelalaian transportasi laut yakni pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat. Dalam arti, rekomendasi atau evaluasi yang sudah dilakukan KNKT, seharusnya wajib diterapkan oleh KSOP dan Dinas Perhubungan (Dishub) maupun dinas terkait lainnya.

“Kalau itu dibawah Kementerian (Perhubungan), pak Menteri sendiri yang akan menjewer yang tidak mengerjakan. Kalau misalnya Kabupaten/Kota yang tidak menjalani, kewenangan media lah yang memberitahu. Kami tidak punya kewenangan sampai disana,” ujarnya saat ditemui usai Media Release di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Tarakan, Kamis (8/2).

Lebih lanjut, kata Soerjanto, salah satu rekomendasi yang pasca terbaliknya kapal tersebut dan mengalami korban meninggal dunia, yakni harus ada pintu darurat dan tidak menaruh barang di atas kapal. Disamping itu, pemilik kapal menyediakan ruang tempat barang. “KSOP dan Dishub harus aktif. KSOP telah memberi waktu dua bulan agar pemilik kapal membuat pintu darurat,” ungkapnya.

Dirinya juga menampik, adanya kelalaian terhadap instansi terkait ataupun berupa pelanggaran prosedur sehingga menyebabkan terbaliknya kapal. Soerjanto juga berharap, agar kedepannya ada perbaikan dan tidak saling mengklaim. “Kan peraturannya baru mau dibikin,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala KSOP Kelas II Tarakan, Letkol Abdul Rahman mengatakan, dari awal pihaknya sudah melakukan pengawasan sejak adanya sertifikasi. Mulai dari alat keselamatan dan sebagainya. Kedua, termasuk life jacket khusus untuk anak-anak. “Begitu juga dengan perbedaan sertifikat, sudah diawasi,” ujarnya.

Ditegaskan Rahman, jika sebelumnya kapal atau speedboat ada kelebihan muatan, maka akan diturunkan. Menjadi permasalahan, jika ada penumpang yang membawa banyak barang. Pihaknya bersama Dishub Kaltara akan berkoordinasi terkait peraturan tersebut. “Kami juga akan meminta untuk menyiapkan kapal khusus barang,” pungkasnya.(rk1)

Comments
Loading...