Rajawali Kaltara
Rajawalikaltara.com dengan semangat baru, ingin menyajikan informasi-informasi lugas, terpercaya serta lebih akrab dengan masyarakat Kaltara.

2020, Disdukcapil Target 98 Persen Warga Tarakan Miliki Akte Kelahiran

0 389

Tarakan – Menjelang penghujung akhir tahun 2019 ini, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara rutin menjadwalkan evaluasi program kerja selama satu tahun ini, dimana salah satunya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Disdukcapil sudah menentukan di akhir tahun ini, akan menjalankan evaluasi program kerja sekaligus menekankan salah satu program kerja mereka yang akan dimaksimalkan pada tahun 2020 mendatang yaitu, pendistribusian akte kelahiran.

Plt Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah menjelaskan, Ditargetkan pada tahun 2020 mendatang, kepemilikan akte kelahiran masyarakat tarakan sudah harus mencapai di angka 95 persen ke atas. Berdasarkan data yang dipegang oleh pihak Disdukcapil, di penghujung akhir tahun 2019 ini setidaknya baru sebanyak 60 persen akte kelahiran yang tercetak dan sudah didistribusikan ke masyarakat, dari total jumlah penduduk Kota Tarakan yang berjumlah 250 Ribu jiwa lebih.

”Kalau evaluasi jelas kita akan evaluasi seluruh program kerja yang sudah kita lakukan selama setahun ini, namun memang kita juga sudah tentukan, bahwa sambil kita evaluasi program kerja, kita juga akan terus memaksimalkan salah satu program kerja yang kita targetkan bisa tercapai di 2020 nanti yaitu pendistribusian akte kelahiran masyarakat, dimana di tahun 2019 ini kita baru mencapai 60 persen pendistribusiannya dari total jumlah penduduk yang ada,” papar Hamsyah.

Hamsyah menambahkan, cara untuk mengejar angka 95 persen untuk pendistribusian akte kelahiran, Disdukcapil terus memberikan fasilitas layanan khusus untuk para Ketua RT yang juga merupakan ujung tombak Pemerintah Kota khususnya dalam program pelayanan masyarakat.

”Jadi hingga saat ini kita masih memberikan kemudahan para Ketua RT yang ada untuk membantu warga mereka mengurus Dokumen Kependudukan khususnya di kepengurusan Akte Kelahiran, dimana para Ketua RT hanya tinggal mengirim foto kartu keluarga warga yang bersangkutan serta mengirim nama anak dan urutan anak yang keberapa, setelah itu kita akan langsung proses akte kelahirannya, dimana kita upayakan dalam hari itu juga sudah bisa jadi,” tutup Hamsyah. (rk-2)

Comments
Loading...